Penunjukan Penugasan impor bawang putih Berpotensi Gerus Elektabilitas Jokowi

0
Ilustrasi

SEMARANG – Pemerintah dianggap melakukan blunder terkait dengan kebijakan penugasan impor bawang putih sebanyak 100 ribu ton kepada Bulog. Kebijakan Impor tanpa harus menanam tersebut berpotensi menimbulkan kekecewaan para petani sehingga berimbas menggerus elektabilitas Joko Widodo di Pemilu April mendatang, mengingat petani adalah salah satu basis Jokowi.

Direktur Eksekutif IPR, Ujang Komarudin menyatakan, pemerintah sebaiknya tidak mengeluarkan kebijakan yang salah kaprah jelang pemilu karena akan menurunkan elektabilitas Jokowi. Apalagi hampir sebagian pemilih Jokowi adalah petani. “Mereka (Petani) perlu diayomi, dijaga. Kalau perlu diuntungkan. Jangan dirugikan. Kalau dirugikan akan berbalik arah dan ini akan merugikan pak Jokowi,” ungkap Ujang Komarudin, Jum’at (22/3).

Ujang mengingatkan, berdasarkan berbagai survei yang ada, pemilih Jokowi berasal dari kalangan menengah ke bawah seperti petani. Sementara, melihat dari sisi politik kebijakan impor terhadap elektabilitas Presiden Jokowi.

Sementara itu, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, pemerintah meninggalkan petani bawang, dengan mengeluarkan kebijakan diskresi tanpa wajib tanam kepada Bulog.”Kebijakan ini tidak pro dengan kepentingan dan nasib petani dan tidak menguntungkan petani sama sekali,” ujarnya Jumat (22/3).

Uchok mendesak agar kebijakan impor harus dibatalkan secepatnya. Jika terlambat akan berpengaruh terhadap tingkat kepuasan petani dan rakyat Indonesia kepada Jokowi. “Harus dibatalkan. Apalagi, saya melihat ada kongkaligkong disitu. Makanya semua aturan ditabrak saja,” duganya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution sebelumnya memerintahkan Bulog untuk mengimpor bawang putih sebesar 100.000 ton. Impor ini untuk mengendalikan harga bawang putih yang mengalami kenaikan.

Kebijakan Impor tanpa harus menanam tersebut, berbanding terbalik dengan Permentan Nomor 38 tahun 2017 tentang RIPH, di mana para importir diwajibkan menanam sebanyak lima persen dari volume pengajuan impor.  (ZP/04)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights