Tol Batang-Semarang Terkendala Akses Jalan Desa dan Perhutani
SEMARANG- Proyek tol Semarang-Batang kini terus dikebut, namun dalam pelaksanaannya masih tersisa beberapa permasalahan, salah satunya masih ada salah satu akses jalan desa dan Perhutani yang terhalang tol.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Rukma Setyabudi mengatakan, pengerjaan jalan tol Batang-Semarang tidak boleh ada keributan, jalan desa dan jalan Perhutani akan tetap dibuka dengan memikirkan solusi terbaik.
Rukma mengemukakan, jalan desa yang aksesnya tertutup oleh pembangunan tol bisa segera dibuka kembali. Ia juga meminta agar Jasa Marga selaku investor tidak berpangku tangan dan juga mampu mencarikan solusinya.
“Menurut saya kedua belah pihak mampu menurunkan emosinya masing-masing. Solusi dari saya Jasa Marga dan bapak-bapak pengusaha dan perhutani bersama-sama meminta ijin langsung ke BPJT. Jasa Marga jangan berdiam diri karena ini kan ada runtutannya kenapa bisa jadi seperti ini. Jasa Marga harus ikut terlibat untuk membantu ke BPJT, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut dan cepat selesai,” kata Politikus PDI perjuangan itu, Kamis (4/10).
Rukma menambahkan, agar kedua belah pihak tidak terpancing emosi. Tidak perlu ada perdebatan yang berkepanjangan, semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saya rasa selama masa kontruksi tidak masalah jika diberi ijin akses jalan untuk lewat. Sambil kita bersama-sama mengurus ijin ke BPJT saya harap kedua pihak bisa menurunkan emosinya masing-masing, dan tidak merusak akses jalan yang sudah baik agar saat ijin dari BPJT sudah diberikan jalan tinggal dibenahi kembali,” jelasnya.
Pengusaha asal Batang yang tak bersedia disebutkan namanya mengatakan, setiap pembangunan tol pasti investor sudah melakukan join survey. Tetapi, pada kenyataannya pihak PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol tidak melibatkan masyarakat sekitar dan Perhutani. Sementara Jasa Marga sendiri berdalih pengerjaan jalan tol selama ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Seharusnya ada pelibatan masyarakat pada saat join survey, namun hal itu tidak dilakukan. Sebagai contoh kami telah meminta 3 meter jalan untuk askes lewat saja tidak diberi,” kata dia.
Sementara itu, Abdul Rokhim dari pihak Jasa Marga mengatakan, masalah desain awal pengerjaan jalan tol Semarang-Batang sudah ada di awal kontrak. Saat join survey ternyata tidak ditemukan masalah di lapangan.
“Persoalan permintaan akses memang tidak bisa kami berikan karen dalam UU tidak boleh ada pertemuan sebidang dengan jalan umum. Kami selaku investor hanya menangani masalah pembebasan lahan dan pembangunan rencana awal saja. Untuk masalah perijinan itu bukan wewenang kami melainkan wewenang BPJT,” jelas Rokhim. (ZP/05)