Desak Ditjen Pesantren segera Dibentuk, Inilah Delapan Alasannya.

0

SEMARANG- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Dr KH Noor Ahmad MA mendesak Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin agar membentuk Ditjen Pesantren dan Madrasah Diniyah paling lambat 2018. Hal tersebut menindaklanjuti keputusan rapat Komisi VIII DPR pada 15 Juni 2017.

“Pembentukan Ditjen Pesantren dan Madrasah Diniyah tersebut terkait pemekaran Ditjen Pendidikan Islam menjadi tiga, yakni Ditjen Perguruan Tinggi Keagamaan, Ditjen Pesantren dan Madrasah Diniyah serta Ditjen Madrasah. Menteri Agama kami minta segera membentuk dan Komisi VIII akan mengawal misi ini dengan meminta progres dari Menag,” tegasnya dalam rilisnya Kamis (11/1).

Noor Ahmad menegaskan, untuk memekarkan Ditjen Pendidikan Islam tak usah menunggu lahirnya UU tentang Pendidikan Agama dan Pesantren, mengingat hal tersebut akan memakan waktu lama. Bila hanya untuk mengembangkan keditjenan maka cukup internal kementrian saja yang mengusulkan. Setelah mendapat persetujuan Menteri PAN RB, Menteri Keuangan dan izin Presiden, selanjutnya akan dikeluarkan Keppres.

“Pembentukan ditjen ini mendesak dilaksanakan untuk kepentingan suksesnya program Nawacita dan kebutuhan penataan dan penguatan pesantren di Indonesia,” pinta Noor Ahmad.

Ditegaskan, banyak alasan strategis kenapa Ditjen Pesantren perlu segera dibentuk. Pertama, pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang banyak berperan melawan penjajah. Kedua, keberadaannya sebagai lembaga pendidikan terbukti melahirkan ulama-ulama besar yang berperan besar dalam mencerdaskan bangsa.

Ketiga, keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan telah menjadi pilihan bagi rakyat Indonesia, terbukti dengan semakin bertambahnya pesantren serta meningkatnya jumlah santri.

Keempat, keberadaan pesantren berhasil membentuk karakter yang unggul dengan landasan-landasan Al-Quran dan Al-Sunnah serta ajaran-ajaran para ulama yang menjadikan Indonesia sebagai negara nasionalis religius. Kelima, keberadaan pesantren melahirkan ajaran Islam yang wasathiyah yang kini menjadi kebutuhan pemikiran Islam Dunia.

Keenam, model pendidikan pesantren dengan boarding school-nya terbukti menjadi model pendidikan terbaik untuk konsentrasi pembelajaran. Ketujuh, dalam prakteknya pesantren menjadi lembaga pendidikan yang paling kondusif tanpa ada konflik sehingga menjadi tempat terbaik bagi pembentukan karakter.

Dedelapan, ini sebagai alasan utama kenapa perlu dibentuk Dirjen Pesantren dan Madrasah Diniyah. Mengingat, hingga kini keberadaan pesantren dan madrasah diniyah seakan tak diurusi negara atau kehadiran negara sangat kecil baik dalam kaitannya penguatan infrastruktur atau suprastruktur. Maka, tegasnya, perlu segera dibentuk ditjen tersebut untuk mengurus secara khusus pesantren dan madrasah diniyah agar nasib para guru, murid, gedung, managemen, perpustakaan dan sebagainya dapat tertangani. (zp/03)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights