APJAPI Fokus Ekspansi Organisasi, 11 DPD Baru Ditargetkan Terbentuk pada 2026

ZONAPASAR.COM, TANGERANG SELATAN – Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) menetapkan arah kebijakan organisasi untuk 2025–2026 melalui pelaksanaan Rapat Kerja Terbatas DPP dan Raker II DPD APJAPI di Tangerang Selatan, Jumat (5/12). Mengusung tema “Expanding Membership, Empowering the Industry, Serving the Nation”, kegiatan ini menegaskan komitmen APJAPI memperluas keanggotaan dan meningkatkan kontribusi bagi industri penagihan nasional.
Raker yang dihadiri jajaran pengurus pusat, pengurus daerah, serta perwakilan perusahaan jasa penagihan dari berbagai wilayah ini menghasilkan sejumlah program strategis. Salah satunya adalah target pembentukan 11 DPD baru pada 2026 untuk memperkukuh struktur organisasi dan memperluas jangkauan layanan asosiasi.
Ketua Umum APJAPI, Kevin Purba, menegaskan bahwa APJAPI berfungsi sebagai ruang bagi profesional dan perusahaan penagihan untuk menjalankan praktik secara etis dan sesuai ketentuan. “APJAPI berkomitmen membangun ekosistem penagihan yang profesional, patuh regulasi, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain peningkatan kompetensi SDM, APJAPI juga memprioritaskan penguatan sertifikasi profesi, standardisasi proses penagihan, serta keterlibatan aktif dalam penyusunan regulasi yang mengatur industri. Upaya peningkatan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam proses penagihan turut menjadi agenda penting.
“Kerja sama yang solid antara DPP dan DPD merupakan fondasi untuk mewujudkan industri penagihan yang lebih modern dan berintegritas,” tambah Kevin.
APJAPI optimistis rangkaian program tersebut dapat memperkuat sinergi antarwilayah serta meningkatkan profesionalisme pelaku industri penagihan, sehingga berkontribusi positif bagi kesehatan ekosistem pembiayaan nasional. (nan)