BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Tegakkan Integritas Institusi
DENPASAR- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan para karyawannya menjadi Tunas Integritas untuk implementasi pembangunan Sistem Integritas Nasional dalam Workshop Anti Korupsi Batch I Tahun 2019 dengan tema “Peran Tunas Integritas dalam Implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi”.
Tunas Integritas adalah ajang pembentukan personil BPJS Ketenagakerjaan yang tersertifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem integritas nasional.
Kegiatan ini diadakan pada 23-25 Januari di Padma Hotel & Resort, Denpasar, Bali dan diikuti 90 orang dari perwakilan kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rencana besar BPJS untuk menegakkan integritas institusi dengan mempersiapkan dan mendidik internal BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari penegakan Sistem Integritas Nasional.
Disebutnya, pendidikan para Tunas Integritas yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2016. Saat ini jumlah Tunas Integritas BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 312 orang karyawan di seluruh Indonesia. Namun peran dan kompetensi mereka akan terus dipertajam dan ditingkatkan melalui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan KPK.
“Mereka ini nantinya akan menjadi mata dan telinga KPK dalam melakukan pengawasan dan pemantauan serta pencegahan korupsi, baik yang berpotensi bisa dilakukan oleh internal maupun eksternal BPJS Ketenagakerjaan, dan yang terpenting semakin meningkatkan budaya zero fraud dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Agus, Rabu (23/1).
Sedikitnya 538 orang karyawan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tataran anak perusahaan akan diikutsertakan dalam inisiatif ini. Selain pelatihan, para Tunas Integritas ini juga memiliki akses khusus ke KPK untuk melakukan pengawasan, pemantauan, hingga pengembangan upaya pencegahan tindak korupsi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dengan melakukan monitoring pemantauan serta mengembangkan upaya upaya pencegahan tindak korupsi baik yg bisa dilakukan oleh orang dalam maupun orang luar terhadap institusi BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada tahun 2018 lalu, telah diadakan evaluasi dan improvement peran Tunas Integritas dalam upaya mendukung zero fraud, atas usaha itu telah memperoleh hasil dalam peningkatan signifikan dalam laporan penerimaan gratifikasi dari tahun ke tahun”, papar Agus menjelaskan.
Pada capaian yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2018 telah diganjar KPK dengan penghargaan sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi terbaik yang diberikan langsung kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/18).
Agus berharap capaian yang telah diraih pada Tahun 2018 tidak hanya cukup sampai disitu, “Harapan kami, BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi institusi terdepan sebagai lembaga yang diberikan amanah oleh Negara untuk memberikan kesejahteraan bagi Pekerja Indonesia melalui pengelolaan yang berintegritas dengan “zero fraud” dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya dan menjadi acuan bagi lembaga lain di Indonesia,” utup Agus. (ZP/06)