KPK Ingin Semua Daerah Tiru Pendidikan Antikorupsi Jateng

0

SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh daerah meniru pendidikan antikorupsi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat menghadiri acara launching dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di Grhadhika Bhakti Praja, Kamis (2/5/19).

Pada kesempatan itu, Saut mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jateng yang telah pecah telur menerapkan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah. Menurutnya, Jateng akan menjadi contoh daerah-daerah lain dalam penerapan pendidikan antikorupsi itu.

“Langkah ini akan diikuti oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Terima kasih Jawa Tengah telah membantu kami dalam upaya mitigasi korupsi dengan menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi ini,” kata Saut.

Saut menerangkan, pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa. Integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan korupsi.

“Nah, Pergub ini dikeluarkan oleh Pak Gubernur untuk menjaga integritas masyarakat. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, namun pelajar, pihak swasta dan masyarakat pada umumnya. Dengan Pergub ini, mari kita jaga integritas bangsa melalui Jawa Tengah,” tegasnya.

Saut berharap, Pergub tentang pendidikan antikorupsi di Jateng ini dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain itu, dengan penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah, maka proses pembelajarannya harus dilakukan secara menyenangkan dan mudah diterima peserta didik.

“Bicara antikorupsi itu tidak seram-seram, harus yang menyenangkan. Bisa melalui permainan tradisional, bisa lewat lagu dan lainnya. Membangun integritas dan budaya antikorupsi itu harus menyenangkan, sehingga nantinya jadi kebiasaan,” tukasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, peluncuran Pergub pendidikan antikorupsi sengaja dilakukan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. “Harapannya, ini akan menjadi momentum untuk menanamkan pendidikan karakter dan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa sejak dini,” kata dia.

Ganjar membenarkan jika dalam pelaksanaannya, pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah Jateng akan dilakukan dengan cara menyenangkan. Tidak hanya melalui pembelajaran, namun praktik itu juga dilakukan dalam permainan-permainan dan kreasi lainnya.

“Kami akselerasi semuanya sesuai kebutuhan. Kami buka ruang selebar-lebarnya kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam mendukung program ini, bisa menciptakan alat peraga, permainan yang menyenangkan dan sebagainya,” tegasnya.

Ganjar menerangkan, sudah ada 23 SMA/ SMK di Jateng yang menjadi pilot project program ini. Dengan diterbitkannya Pergub tersebut, maka semua sekolah nantinya wajib menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi.

“Targetnya tahun ini semua sekolah yang ada di bawah naungan Pemprov Jateng menerapkan program ini,” pungkasnya. (ZP/06)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights