BPOM Gandeng Pelaku Usaha Tingkatkan Pengawasan Obat dan Makanan
SEMARANG- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengandeng pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas serta pengawasan berbagai macam obat dan makanan. Hal itu, dilakukan agar pelayanan terhadap publik mengenai mutu obat dan makanan semakin meningkat.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, sebagai regulator pihaknya terus melakukan perbaikan dalam berbagai sisi termasuk sistem pengawasan obat dan makanan. Pasalnya, BPOM telah membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan layanan kepada publik dengan menggandeng pelaku usaha.
“Kami mengharapkan saran dari para pelaku usaha dalam perbaikan sistem pelayanan publik, agar dapat memberikan layanannya prima kepada masyarakat khususnya pelaku usaha,” ujar Penny, Selasa (6/11).
Menurutnya, efektivitas pengawasan obat dan makanan tidak lepas dari komitmen pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Sinergisme tersebut akan mewujudkan tercapainya kesehatan bangsa dan daya saing produk baik dalam maupun luar negeri.
“Kami berharap kedepannya agar pelaku usaha tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas produk yang beredar. Kami juga secara terbuka menerima masukan kepada pelaku usaha untuk melakukan pengawasan yang baik,” katanya.
Dilanjutkan, pihaknya juga memberikan fasilitas kepada pelaku usaha yang ingin berkonsultasi mengenai pendaftaran Obat Tradisional, Kosmetik dan Suplemen. Disebutnya, BPOM akan memberikan penjelasan secara lengkap syarat yang dibutuhkan agar mendapatkan sertifikasi.
“BPOM memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran. Untuk lama dan tidaknya waktu pengurusan tergantung dengan produk yang akan diurus nantinya,” tandasnya. (ZP/05)