Cuaca Buruk, Kapal Pengangkut BBM Pertamina Dilarang Berlayar ke Karimunjawa
Satu-satunya SPBU di Kepulauan Karimunjawa. Foto : dok
SEMARANG– Kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina hingga saat ini masih dilarang untuk beroperasi menuju Karimunjawa. Larangan dari otoritas kesyahbandaran ini dilakukan seiring kondisi cuaca yang sangat buruk dengan gelombang laut yang tinggi di peairan laut Jawa.
Pjs Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV Semarang, Muslim Dharmawan mengaku, sebenarnya kapal Pertamina pengangkut BBM ke Karimunjawa sudah siap dari beberpa waktu lalu untuk mengirimkan BBM jenis Pertalite, Bio solar dan Dexlite. Namun, kapal dengan muatan BBM masing-masing 25 Kilo Liter (KL) belum mendapatkan ijin dari otoritas Pelabuhan.
“Sampai saat ini hanya kapal pengangkut BBM Pertamina tersebut yang belum mendapatkan ijin berlayar dari otoritas Pelabuhan karena kendala cuaca, yang beresiko,” ujarnya.
Namun, Pertamina berjanji jika ijin tersebut keluar akan langsung mengirim BBM ke Karimunjawa.
“Jadi, ini adalah Force Major bukan karena kami tidak siap memasok BBM,” tegasnya.
Menurut Muslim, Pertamina tetap memegang komitmen terkait dengan kebijakan Pemerintah mengenai BBM satu harga. Dengan begitu, sudah menjadi kewajiban Pertamina memenuhi kebutuhan Energi masyarakat, dalam hal ini BBM.
“Jadi, kami tegaskan terkait pasokan BBM ke Karimunjawa ini terpaksa molor demi keselamatan. Disini, safety juga menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Pertamina juga memohon masyarakat Karimunjawa untuk bersabar dan dapat memaklumi kondisi seperti ini, yang diakibatkan cuaca buruk.
Seperti diketahui, stok BBM di Kepulauan Karimunjawa sudah sangat menipis. Pasokan BBM jenis Pertalite dan Solar terakhir diterima pada 13 Desember 2017.
BBM untuk nelayan masih tersedia dengan stok terbatas. Sedangkan untuk angkutan di darat sudah habis.(ZP02)