Di-PHK Tanpa Pesangon, Eks Karyawan Varuna Entertainment Ngadu ke Disnaker Semarang
SEMARANG – Sejumlah mantan karyawan Varuna Entertainment Inc. (VEI) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Selasa (28/7/20).
Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka yang dirumahkan tanpa pesangon. Mereka di PHK pada 1 Mei 2020 lalu dan hingga kini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.
“Saat itu kami baru diinfo untuk berkumpul di kantor sehari sebelum dilakukan pemutusan hubunga kerja. Kemudian kami dipanggil satu per satu untuk diberitahukan secara bergiliran dan diinformasikan bahwa kami diberhentikan dengan alasan pandemi Covid-19. Bahkan kami dijanjikan akan diberi infomasi jika outlet akan buka kembali,” kata Anggita Agus Pamungkas, perwakilan mantan karyawan Varuna Jaya.
Anggita mengungkapkan, sebenarnya gejolak dari ratusan mantan karyawan Varuna Jaya untuk menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja sepihak sangat deras, namun karena pertimbangan tertentu dari masing-masing pribadi mereka memilih untuk menerimanya dengan ikhlas. Mereka bekerja tersebar di beberapa outlet Varuna seperti, Babyface, Kyukyu, Goodfellas dan EC Karaoke yang berada di Jawa Tengah dan Bali.
“Ada sekitar 200an mantan karyawan Varuna Jaya yang meminta keadilan. Janjinya kami akan dipekerjakan kembali, tapi malah Varuna merekrut karyawan baru, dan pada saat diberhentikan pun kami hanya menerima uang tali kasih sebesar 50 persen gaji dari pokok,” tandasnya.
Anggita menambahkan banyak mantan karyawan Varuna Jaya yang sudah bekerja lebih dari 7 tahun.
“Kami merasa Varuna Jaya tidak menghargai kinerja kami yang sudah bertahun-tahun. Meski kami hanya karyawan kontrak, namun kami sudah sangat lama bekerja di sana sehingga tak layak diperlakukan demikian,” tegasnya.
Perwakilan mantan karyawan Varuna tersebut diterima oleh bapak Yuda dari pihak Disnaker Semarang, beliau mengatakan akan memberikan mediasi kedua belah pihak untuk mencari titik terang.
Sehari sebelumnya, Senin (27/7/20) mantan karyawan Varuna Jaya juga mengadukan nasib mereka ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Mereka meminta perlindungan Ombudsman terkait nasib mereka yang diputus hubungan kerja secara sepihak oleh Varuna Jaya.