DJP Jateng I Dukung Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
SEMARANG- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I mendukung penuh pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dilingkungan pemerintah dan khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jateng I, Sonny Zuliyannto mengatakan, dukungan itu dilakukan sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Keuangan nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Kami Kanwil DJP Jateng I sangat-sangat mendukung penuh pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, sehingga pembagunan bisa makin meningkat dan makin menjangkau semua sektor,” kata Sonny, Rabu (11/7).
Dikatakan, saat ini Kantor Pelayanan Pajak madya Semarang juga telah dinyatakan lolos zona integritas, sehingga diharapkan memacu KPP lain agar bisa mewujudkan kawasan bebas dari korupsi.
“Kita harapkan dukungannya supaya unit KPP lainnya dan Kanwil DJP Jateng I sendiri bisa dapat predikat yang sama,” ujarnya. (ZP/05)