DPLK Manulife Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi Dana Pensiun Bagi Perusahaan
SEMARANG- DPLK Manulife Indonesia kembali menggelar sosialisasi berupa edukasi mengenai pentingnya perencanaan dana pensiun bagi perusahaan atau pemberi kerja yang dihadiri oleh lebih dari 20 perusahaan yang terdapat di Semarang.
Direktur and Chief Employee Benefits Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto mengatakan, dari jumlah pekerja sektor formal yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017 sebanyak 73,98 juta orang, baru sekitar 4% pekerja formal yang tergabung melalui kepesertaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Angka tersebut masih rendah, sehingga sangat penting untuk memberikan edukasi bagi karyawan maupun perusahaan.
“Sebagai salah satu DPLK terbesar di Indonesia, Manulife akan terus berupaya meningkatkan aset kelolaan, menggelar edukasi mengenai peranan dana pensiun bagi karyawan dan perusahaan, serta memberikan pelayanan unggul yang didukung oleh layanan mobile demi kenyamanan peserta,” kata Karjadi dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya perencanaan dana pensiun kepada perusahaan di Hotel Gumaya Semarang, Selasa (18/9).
Karjadi menambahkan, pengelolaan dana pensiun merupakan nilai tambah bagi perusahaan, sehingga mereka tidak hanya menjadi perusahaan yang memberikan manfaat keuangan secara reguler namun dapat memberikan manfaat kesejahteraan jangka panjang untuk karyawannya di masa depan maupun sebagai antisipasi terhadap risiko di kemudian hari, seperti terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan.
Melalui program DPLK, lanjut Kerjadi, beban perusahaan atau pemberi kerja untuk membayar sejumlah dana yang besar saat pekerja pensiun juga akan berkurang sehingga tidak mengganggu arus kas atau cash flow perusahaan.
“Tentunya, DPLK juga dapat menjadi solusi yang lebih baik sehingga perusahaan dapat membayarkan kewajiban dana pensiun secara bertahap sejak dini kepada karyawan melalui DPLK,” ujarnya.
Dikatakan, untuk iuran asuransi dana pensiun, per perusahaan bisa menyediakan dana sebesar Rp 4 juta perbulan yang bisa diberikan kepada minimal satu karyawan. Sedangkan pengambilan manfaat dana pensiun juga bermacam-macam, yakni bisa diberikan kepada yang sudah masuk usia pensiun, pensiun percepatan (10 tahun sebelum usia pensiun), cacat tetap atau total, dan meninggal dunia.
Sementara, sebagai pelopor dalam bisnis program pensiun sejak tahun 1994, DPLK Manulife Indonesia saat ini melayani lebih dari 1.800 perusahaan dengan lebih dari 490.000 karyawan peserta. (ZP/05)