FSPIP Jateng Komitmen Tidak Demo Sampai Pelaksanaan Pilkada 2024

0
Ketua FSPIP Jateng Karmanto, SH, MH saat menyampaikan pernyataan sikap. (foto:ist)

 

SEMARANG, ZONAPASAR.COM – Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jawa Tengah sampai pelaksanaan Pilkada 2024 tidak akan melakukan aksi atau demo yang mengerahkan anggota, terkait usulan Upah Minimum Kabupaten/kota di Jateng. Hal ini sebagai bentuk komitmen FSPIP Jateng dalam ikut aktif dalam menjaga kondusivitas menjelang pelaksanana Pilkada 2024.
“Sampai nanti pelaksanaan Pilkada 27 November saya pastikan tidak akan ada aksi atau demo yang sifatnya pengerahan massa,” kata Ketua DPD FSPIP Jateng Karmanto, SH, MH saat wawancara di sekretariatnya di Jalan Sedayu Tugu Semarang, Kamis (21/11).
Penegasan ini penting karena saat ini serikat pekerja sudah mulai menyuarakan UMK tahun 2025. “Rapat dewan pengupahan provinsi kemarin sudah dimulai, namun pasti nanti keputusannya setelah Pilkada,” jelas Karmanto yang juga Presidium ABJAT Jateng.
Untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) Jateng 2025, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan DPRD Jateng dan mengusulkan kenaikan minimal 10 persen dibandingkan 2024. Beberapa pertimbangan usulan kenaikan 10 persen tersebut diantaranya terjadinya deflasi beberapa bulan sampai Juni 2024 di Jateng, pertumbuhan ekonomi, dan survei kebutuhan hidup layak (KHL).
Dalam pernyataan sikapnya, Karmanto menyadari bahwa dibutuhkan suasana yang kondusif dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi. Sehingga semua elemen masyarakat, terutama serikat pekerja untuk bisa menjaga kondusivitas masyarakat. “Kami juga mendukung TNI/Polri dalam mengantisipasi penyebaran hoaks dan isi SARA dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tandasnya.
Secara tegas, Karmanto menyampaikan FSPIP siap menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Organisasi serikat pekerja ini sepakat bersama elemen masyarakat lainnya untuk menciptakan Pilkada 27 November 2204 nanti yang aman dan damai. “Kami mendukung TNI/Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah Jawa Tengah menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” katanya.
Selain itu, Pihaknya juga siap mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Cipta Kerja dengan tetap menjaga kamtibmas.
Saat ini FSPIP di Jawa Tengah memiliki anggota sebanyak 11 ribu pekerja. Anggota tersebut tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Batang, Demak, Jepara, dan Kabupaten Pati. “Rata-rata anggota pekerja kami di pabrik yang bergerak dalam beberapa sektor seperti mebel, tekstil, garmen, sepatu, dan jasa,” tambahnya. (***)
Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights