Guru Besar Unsoed dan MUI Serukan Tolak People Power
PURWOKERTO – Guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Hibnu Nugroho SH MH menyerukan kepada seluruh masyarakat Banyumas ataupun di luar Banyumas untuk menolak ajakan gerakan people power. Sebab secara hukum, people power berpotensi mengarah pada tindakan makar.
“Lebih baik fokus kepada pekerjaan dan kesibukan masing-masing, jika ada ketidakpuasan gunakan jalur hukum yang ada. Pada akhirnya, jika sampai terjadi chaos dan muncul tindakan pidana seperti pengrusakan dan sebagainya, maka massa sendiri yang akan dirugikan,” kata Pembantu Rektor II Unsoed ini, Selasa (14/5/19).
Lebih lanjut Prof Hibnu menjelaskan, people power yang gencar diserukan para pendukung 02,sebenarnya hanyalah sasaran antara, dimana sasaran akhirnya adalah mendegilimitasi KPU selaku penyelenggara pemilu. Jika hal tersebut sampai terjadi, efek dominonya adalah kewibawaan serta persatuan bangsa ini dipertaruhkan.
Sementara dalam kajian hukum, gerakan people power termasuk dalam kategori potensi makar. Makar sendiri berasal dari kata makaro, yang berarti menghasut, menipu dan menggerakan massa dalam upaya untuk penggulingan pemeritahan yang sah.
“Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan makar sebagai tindak pidana, karena sensitifitasnya tinggi. Terlepas dari pada akhirnya membahayakan atau tidak, tetapi makar ini termasuk delik formil, sehingga tidak perlu menunggu ada akibat untuk menjeratnya,” terangnya.
Karenanya berbagai langkah antisipasi harus dilakukan Polri untuk melindungi keamanan negara. Prof Hibnu sendiri termasuk salah satu profesor yang diundang Kementrian Hukum dan HAM untuk memberikan rumusan terkait makar.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Naisonal (MUI) Banyumas, KH Khairiri Shofa mengatakan, pada lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Banyumas, sejauh ini tidak ada yang terpengaruh pada gerakanpeople power. Sebab, dalam ajaran Islam sudah sangat jelas, bahwa Islam melarang umatnya membuat kerusakan di muka bumi dan sebaliknya kehadirannya harus membawa rahmat, bukan menimbulkan ancaman.
“Jika people power itu tujuannya bukan untuk kemaslahatan umat, disampaikan dengan penuh emosional, menimbulkan masalah dan membawa kemudhorotan, maka Islam melarangnya,” kata pengasuh Pondok Pesantren Darussalam ini.
Khairiri menghimbau, kepada seluruh masyarakat Banyumas, khususnya umat Islam untuk tidak mudah terprovokasi dan jangan melakukan hal-hal yang berlawanan dengan syariat. (Ning Effendi)