Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Klaten Dorong Gunakan Aplikasi Jamsostek Mobile
ZONAPASAR.COM, KLATEN – Hari Pelanggan Nasional (Hapelnas) yang jatuh pada tanggal 4 September 2023 dimaknai tersendiri oleh Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah. Peringatan Hapelnas ini menjadi momen yang baik bagi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten untuk memberikan pelayanan istimewa kepada para pelanggannya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siswanto mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hapelnas ini.
“Diantaranya kita melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dan masyarakat luas, manajemen turun langsung melayani peserta yang datang ke kantor pada hari ini, kunjungan ke peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dirawat di rumah sakit, dan sebagainya,” katanya.
Heru Siswanto berharap, dengan peringatan Hari Pelanggan Nasional ini, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menjadi lebih baik dari tahun kemarin. Selain itu, masyarakat pekerja atau peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin banyak yang menggunakan Aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
Jamsostek Mobile (JMO) adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan. Jamsostek Mobile (JMO) berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
“Aplikasi JMO ini sangat memudahkan peserta, sehingga peserta tidak harus capek-capek datang ke sini (kantor). Aplikasi JMO ini juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja (peserta). Peserta yang berasal dari tempat yang jauh-jauh, dari gunung-gunung misalnya, tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus sesuatu. Maka diharapkan, peserta menggunakan Aplikasi JMO,” ujarnya.
Heru menambahkan, sejak Aplikasi JMO ini diluncurkan pada tahun 2022, pihaknya terus mengingatkan dan mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena dengan Aplikasi JMO ini, pekerja biar bisa mengontrol. Sebab fungsi dari Aplikasi JMO itu salah satunya adalah kontrol dari peserta kepada manajemen perusahaannya. Dimana bisa diketahui, iurannya sudah dibayar apa belum, saldonya berapa, dan sebagainya. Intinya sebenarnya, ada banyak keuntungan atau manfaat dari Aplikasi JMO ini. Aplikasi JMO ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan kami kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Menurut Heru, pengguna Aplikasi JMO di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten ini sudah lumayan tinggi. Dari target 70 persen pengguna Aplikasi JMO di akhir tahun 2023, sampai saat ini (September) sudah ada 65 persen pengguna Aplikasi JMO.
“Jadi, sudah relatif tinggi. Dan kita terus meningkatkan fitur-fitur yang ada di Aplikasi JMO itu. Dan yang perlu diketahui, Aplikasi JMO ini bukan hanya untuk peserta penerima upah saja. Tetapi juga untuk peserta bukan penerima upah,” ungkapnya.
Dijelaskan, peringatan Hapelnas ini diharapkan menjadi momen spesial bagi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten.
“Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten semakin dekat di hati peserta. Pelayanan-pelayanan yang kita berikan semakin baik. Dan dengan menggunakan Aplikasi JMO, pelayanan di BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih cepat, atau tidak seribet dibanding lembaga-lembaga yang lain, terutama saat peserta mengajukan klaim,” jelasnya.
Pelayanan yang dilakukan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten selama ini mendapat tanggapan baik dari peserta. Seperti yang dituturkan Sudarti, warga Kecamatan Ngawen, Klaten. Ia mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.
“Alhamdulilah, pelayanannya (Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten) bagus. Ini saya mau perubahan data, karena nomor HP (handphone) saya ganti. Maka, mumpung ini lagi libur, saya ke sini untuk perubahan data. Saya mendapat pelayanan yang baik. Bahkan, pimpinannya langsung ikut membantu saya,” tukas perempuan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2015 itu.(ule)