Kejati Jateng dan Bank Mandiri Region VII Perkuat Kerjasama Pemulihan Ekonomi
SEMARANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan PT. Bank Mandiri menyepakati empat Nota Kesepahaman untuk memperkuat kedua institusi saat Video Conference (Vicon) Penandatanganan Nota Kesepahamann dan Perjanjian Kerjasama antara Jaksa Agung dan Direktur Utama PT Bank Mandiri di Jakarta Selasa (13/6).
Nota kesepahamanan tentang kerjasama dan koordinasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
Ruang lingkup, meliputi penanganan masalah perdata dan tata usaha negara, yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis dan/atau percepatan investasi. Pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum.
Nota kesepahaman lainnya, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap milik PT Bank Mandiri. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan pemberian/pemanfaatan produk/jasa layanan perbankan.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan, melalui kerjasama ini kedua belah pihak mampu saling bersinergi memberi kontribusi untuk memajukan bangsa dan negara.
“Kerja sama ini merupakan penguatan tugas dalam melaksanakan pekerjaan, terutama dalam hal payung hukum,” kata dia.
Selain itu, menciptakan harmonisasi dalam pembangunan negara, dan yang terpenting bersatu padu membantu pemulihan ekonomi nasional saat pandemi covid19.
Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, sinergi dengan Kejaksaan RI dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pemerintah mengoptimalisasi pembangunan, sehingga mampu memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penandatanganan tersebut juga disaksikan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk di seluruh Indonesia (Kantor Wilayah/Head Area/Head Manager) sekaligus melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjaaama di tingkat Provinsi/Wilayah.
Di Jawa Tengah, penandatangan perjanjian Kerjasama ditandatangani langsung, Kajati Jateng Priyanto, SH MH dan Regional Chief Executive Officer (RCEO) PT Bank Mandiri Region VII / Jawa 2 Maswar Purnama di kantor Kejati Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakajati Jateng Dita Prawitaningsih SH. MH., Asisten Intelijen Emilwan Ridwan SH. MH., Asisten Pidana Umum Drs. Joko Purwanto S.H , Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Asnawi SH. MH. , Asisten Pengawasan Dwi Harto SH. MH, Asisten Pembinaan Yudha Purnawan Sudijanto SH. M Hum dan Kabag TU Kejati Jateng Fajar Gurindro SH. MH. serta koordinator pada Kejati Jateng. Dari Bank Mandiri hadir Region Credit Business Development Head (RCBDH) PT Bank Mandiri Region VII / Jawa 2 Bimo Rahardjo dan sejumlah staf. (ZP/06)