Kejati Jateng Usut 7 Pegawainya yang Terindikasi Bermain Judi Online

0
Kejati Jateng Usut 7 Pegawainya yang Terindikasi Bermain Judi Online.

SEMARANG –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengungkap ada 7 pegawai di wilayahnya yang terindikasi ikut bermain judi online.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan, apakah yang terlibat adalah jaksa atau bagian tata usaha.

“Ada 7 pegawai yang tengah kami proses,” kata Ponco Hartanto di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Semarang, hari ini Senin 22 Juli 2024.

Ia mengatakan, sanksi tegas akan diberikan apabila mereka terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

Kejati Jateng menurutnya, tidak pandang bulu, semuanya akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Akan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” jelasnya.

Ditambahkannya, Kejati Jateng juga akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Online.

Saat ini lanjutnya, Kejati Jateng juga tengah menangani 11 kasus judi online lainnya yang merupakan limpahan dari Polda Jateng dan Mabes Polri.***

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights