SEMARANG – Munculnya kasus penyakit difteri di Kota Semarang langsung ramai menjadi perbincangan masyarakat.
Masyarakat khawatir kasus difteri yang terjadi di Kecamatan Genuk dan Tembalang menyebar ke wilayah lain,mengingat penyakit infeksi bakteri Corynebacterium diphtheriae yang menyerang bagian selaput lendir (mucus) pada tenggorokan dan hidung ini menular.
Di tengah kekhawatiran warga, justru dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan pesan berantai melalui Whatsaap (WA) yang menginfokan jika Kelurahan Genuksari di Kota Semarang masuk Zona Merah penyebaran penyakit difteri.
Dalam pesan itu juga terdapat peringatan kepada masyarakat untuk tidak melewati jalan Dong Biru, Genuksari dengan mencantumkan Fakultas Kedokteran Unissula sebagai pemberi informasi.
Menanggapi kehawatiran warganya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi langsung memberikan himbauan kepada warga untuk tidak perlu khawatir karena kasus difteri yang terjadi sudah ditangani oleh dinas terkait.
Wali Kota menegaskan, tidak ada yang zona merah apalagi sampai tidak boleh lewat di daerah tersebut.”Semua sudah ditangani oleh sedulur-sedulur Dinas Kesehatan,” katanya.
Disebutkan Wali Kota, bahwa kasus difteri yang terjadi Genuksari sejak Juni-Juli 2018 diderita oleh 7 anak. Dari ketujuh anak tersebut 5 dinyatakan masih dirawat sedangkan 2 meninggal dunia.
“Jadi 7 anak tersebut saat bayi dulu tidak diimunisasi karena orang tuanya menolak, sikap itu sungguh kami sesalkan”, ungkap Hendi.
Hendi juga menuturkan adapun upaya yang telah dilakukannya untuk menangangi kasus difteri di Genuksari salah satunya dengan melakukan ORI (Outbreak Response Immunization) kepada semua anak di Kelurahan Genuksari.
“Selain itu Dinas Kesehatan Kota Semarang juga telah memberikan profilaksis kepada kontak penderita, serta memberikan erytromicin ke kontak penderita dan pengambilan swab tenggorok ke kontak penderita”, papar Wali Kota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.(ZP/04)