Miliki Aset Rp131 Miliar, SHU Koperasi Bhakti Praja Jateng Capai Rp7 Miliar
SEMARANG – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah mencatatkan aset sebanyak Rp131.649.848.000 jelang tutup 2024. Dengan jumlah itu, koperasi tersebut mampu menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU) Rp7.055.584.000.
Ketua KPRI Bhakti Praja, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, koperasinya saat ini memiliki anggota sebanyak 6.890 orang.
“Tahun depan kita masih optimistis mampu mengembangkan koperasi. Kita akan target SHU sebanyak Rp7.420 miliar lebih atau naik 5,17%, dan aset akan ikut naik pada kisaran 6%,” ujarnya, pada Rapat Anggota Rencana Kerja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi KPRI Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah 2025 di Semarang, Senin (23/12/2024).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno berharap, Koperasi Bhakti Praja dapat menjadi percontohan bagi koperasi lainnya. Sebab pengelolaannya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan ASN.
“Karena koperasi ini dikelola oleh ASN dan pengurusnya juga banyak yang mantan ASN, koperasi ini tata kelolanya jauh lebih baik daripada koperasi-koperasi yang lain,” ucapnya.
Sekda menekankan, pengelolaan koperasi harus taat pada regulasi yang ada, dan memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab terhadap negara.
“Saya berharap (KPRI Bhakti Praja) jadi contoh koperasi yang lain,” tegas Sumarno.
Untuk mencapai itu, dia pun berpesan pada para anggota yang hadir dalam rapat tersebut, agar terlibat aktif menyampaikan pendapat. Sehingga semboyan “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota” terimplementasi.