Pemkot Semarang Ambil Alih Embung Beberapa Perumahan
Semarang – Pemerintah Kota Semarang mengambil alih Prasarana Sarana dan Utilitas lima Perumahan yang ada di Kota Semarang, yaitu Perumahan Bukit Sendangmulyo, Perumahan Taman Purisartika, Perumahan Graha Panorama, Perumahan Bumi Palir Sejahtera, dan Perumahan Villa Krista Gedawang.
Penyerahterimaan fasilitas umum dan fasilitas sosial dari lima perumahan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi di kantornya, Jalan Pemuda 148, Kota Semarang. Adapun dengan serah terima tersebut, Pemerintah Kota Semarang dapat secara langsung mengelola embung (danau buatan) serta jaringan drainase yang berada di wilayah perumahan.
Hendi, biasa akrab disapa Wali Kota Semarang tersebut meminta kepada para pengembang perumahan untuk dapat mempercayakan pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada kepada Pemerintah Kota Semarang. “Percaya saja kami siap diajak diskusi, urun rembung, serta mengalokasikan APBD untuk meningkatkan fasum fasos yang diserahkan hari ini,” tutur Hendi, Kamis (27/12).
“Saya yakin sekali namanya pengusaha perumahan pasti tidak mau rugi, tapi hari ini saya mengajak agar bisa bapak ibu juga ikut berusaha agar tidak menambah problematika di Kota Semarang,” sambungnya.
Baca Berita Lain
Wali Kota Semarang yang merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut menuturkan, pasca seminggu yang lalu banjir di wilayah timur sudah dapat mulai teratasi, problematika banjir yang ada di Tembalang dan Jangli menjadi pekerjaan rumah berikutnya.
“Tantangan kota ini sangat dinamis, banjir di wilayah barat dan tengah sebagia besar teratasi, lalu kami bergeser ke wilayah timur dan seminggu yang lalu sudah bisa mulai diatasi, tapi tiba-tiba muncul problematika di Jangli dan Tembalang, ini PR kita bersama,” pungkasnya.
Dalam kegiatan serah terima prasarana sarana dan utilitas perumahan kepada Pemerintah Kota Semarang tersebut, Hendi juga mengingatkan kepada untuk tidak hanya membangun untuk mencari untung saja.
“Kita punya contoh banyak developer seperti itu, yang developernya tidak bertanggung jawab, dan juga tidak mau menyerahkan fasilitas umumnya dan fasilitas sosialnya kepada Pemkot Semarang, ya tidak akan pernah selesai masalahnya, yang ada hanya keluhan-keluhan saja,” tandasnya.(zp/04)