Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal
ZONAPASAR.COM, SLAWI – Kanwil DJP Jawa Tengah I yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Mahartono, bersama KPP Pratama Tegal menghadiri acara soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tegal di Gedung MPP Kabupaten Tegal, Jumat (3/3/2023).
Acara dibuka dengan tarian dan doa pembuka untuk memberkahi kegiatan dan kelancaran pelayanan yang akan diberikan di MPP Kabupaten Tegal. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Sekretaris DPMPTSP, Tien Mei Antias Djasmiyanti.
“Mal Pelayanan Publik Satya Dahayu Kabupaten Tegal merupakan program unggulan Bupati Tegal dan wakilnya yang bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” ungkap Tien.
Dalam laporannya, Tien juga menyampaikan bahwa MPP Kabupaten Tegal memiliki 22 booth dengan total layanan sebanyak 169 layanan. MPP Kabupaten Tegal diresmikan langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah.
Dalam sambutannya Umi Azizah menyampaikan bahwa pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal merupakan amanah dari negara yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan layanan kepada setiap warga negara dalam memenuhi hak dan kebutuhannya.
“Pemenuhan kebutuhan publik ini menjadi bagian penting dari upaya membangun persepsi atau kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, sehingga dalam penyelenggaraannya harus dilakukan seiiring dengan meningkatnya harapan atau tuntutan publik dimana kepuasan masyarakat sebagai indikator utama,” ungkap Umi Azizah.
Dalam kesempatan ini, Umi Azizah juga meminta dukungan kepada semua pihak terutama lembaga vertikal maupun lembaga lainnya. “Partisipasi Bapak/Ibu menjadi bagian penting dan sangat menentukan kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat,” ungkap Umi Azizah.
Dalam acara tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepakatan beberapa lembaga yang salah satunya adalah Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tegal. Dengan adanya Nota Kesepakatan tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah I turut membuka pelayanan berupa pojok pajak di MPP Kabupaten Tegal tersebut.
Pembukaan pojok pajak di MPP Kabupaten Tegal ini menjadi wujud nyata kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memberikan layanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak di Kabupaten Tegal.
Kanwil DJP Jawa Tengah I berharap pojok pajak ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tegal dalam upaya melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kedepannya, pegawai KPP Pratama Tegal akan bertugas melayani wajib pajak di pojok pajak MPP Kabupaten Tegal.
Acara peresmian MPP Kabupaten Tegal ditutup dengan pemotongan rangkaian bunga melati yang dilakukan oleh Bupati Tegal dan disaksikan oleh beberapa pimpinan lembaga yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dalam penyelenggaraan MPP Kabupaten Tegal, serta peninjauan masing-masing booth pelayanan.(ule)