Perum Perindo Targetkan Produksi Serapan Ikan 12.917 Ton
JAKARTA – Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) berkomitmen menjalankan lima pilar untuk mendorong peningkatkan penyerapan produksi ikan nelayan. Perusahaan BUMN ini menargetkan peningkatan serapan ikan sebesar 151 persen di 2021.
Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto menuturkan pilar yang diterapkan dalam meningkatkan nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia. Perum Perindo akan memperluas lahan atau jumlah kemitraan dan peningkatan kuantitas serta kualitas budi daya, dari 551 mitra pada 2020 menjadi 1.750 mitra tahun ini. Selain itu, meningkatkan jaringan nelayan melalui kolaborasi dengan nelayan atau koperasi nelayan. “Hal ini untuk meningkatkan volume produksi penyerapan ikan dari 5.143 ton pada 2020 menjadi 12.917 ton pada 2021,” kata Fatah.
Pilar kedua, yakni inovasi model bisnis, Perum Perindo akan melakukan pengembangan agribisnis terintegrasi untuk agribisnis ikan, termasuk pabrik pakan, perikanan tangkap, manajemen pelabuhan, kerja sama dengan instansi maupun Pemerintah Daerah. Inovasi juga dilakukan dalam rangka transformasi menuju holding BUMN Perikanan.
Ketiga, pilar digitalisasi. Perum Perindo akan menerapkan beberapa program strategis teknologi informasi yang terintegrasi untuk seluruh proses bisnis perikanan pada pilar kepemimpinan teknologi.
“Salah satunya penerapan CMS (Cash Management System) pada setiap transaksi bisnis perikanan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya praktik fraud keuangan di lingkungan Perum Perindo,” ujar Fatar.
Pilar keempat, peningkatan investasi, Perum Perindo juga berencana merevitalisasi beberapa tempat pelelangan ikan (TPI) dan unit pengelolaan ikan (UPI) sebagai upaya perolehan sertifikasi HACCP A untuk peningkatan ekspor.
Selain itu, Perum Perindo juga melakukan desentralisasi bisnis melalui perluasan kantor-kantor cabang dari lima menjadi tujuh, melakukan penguatan dan pengembangan SDM milenial sebagai bagian dari pilar kelima, yakni pengembangan talenta. Hal ini dilakukan bekerja sama dengan lembaga penelitian atau universitas untuk pegembangan bisnis perusahaan. (ZP/01)