PT Muncul Armada Raya Lakukan PHK 99 Karyawan

SEMARANG – PT Muncul Armada Raya (MAR), perusahaan di bidang ekspedisi melakukan efisiensi usaha. Langkah yang ditempuh perusahan yang berlokasi di Kawasan Industri Gatot Subroto Semarang ini dilakukan seiring penurunan omzet dan kenaikan biaya operasional.
Manager Operasional PT Muncul Armada Raya, Teguh Slamet Purnomo mengatakan, lesunya usaha sebenarnya sudah dirasakan sejak tahun 2016. Selama 3 tahun terakhir, berbagai terobosan telah ditempuh untuk bertahan. Namun, sampai saat ini upaya-upaya tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan.
“Kami justru terus merugi. Bahkan, sejak 3 tahun ini kerugian sudah lebih dari Rp2 miliar. Untuk itu, kami dari manajemen memutuskan melakukan efisiensi usaha, yang diawali dengan sosialisasi kepada seluruh karyawan pada Sabtu (3/8/19) ini,” katanya.
Menurutnya, efisiensi yang dilakukan ini terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sekitar 99 karyawan dari total 118 karyawan PT MAR, yang terdiri dari bagian administrasi, sopir, kernet, bengkel dan keamanan.
“Dengan berat hati, kami harus lakukan efisiensi karena terus merugi. Dalam sosialisasi ini kami sekaligus menawarkan kompensasi yang sesuai aturan pemerintah terkait ketenagakerjaan, utamanya terkait pesangon,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, lanjutnya, perusahaan sekaligus juga memberikan waktu kepada para karyawan untuk berpikir kembali. Hal ini terkait menerima atau tidak kompensasi yang ditawarkan perusahaan.
“Kami berikan waktu 3 hari setelah sosialisasi untuk mereka berpikir apakah menerima keputusan perusahaan atau tidak. Jika menerima langsung diproses, dan jika tidak bisa menempuh aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dijelaskan, PT MAR berdiri sejak tahun 2002 dan melayani ekspedisi barang ke seluruh Pulau Jawa. PT MAR memiliki 66 unit, dengan 118 karyawan yang terdiri dari 45 sopir, 36 kernet, 19 karyawan, serta sisanya administrasi dan keamanan, dengan masa kerja rata-rata di atas 10 tahun.
“Dengan karyawan sebanyak itu tentu beban biaya operasional cukup tinggi. Sedangkan omzet pun terus menurun. Akibatnya, terjadi kerugian yang terus menerus,” jelasnya.
Teguh mengakui, dari sisi order masih terus berjalan karena adanya sistem kontrak dengan klien. Untuk mengatasi order paska PHK, manajemen akan menggunakan pihak ketiga untuk proses pengiriman barang.
Sementara, sosialisasi yang dilakukan manajemen pada karyawan terkait efisiensi perusahan pada Sabtu (3/8) berjalan kondusif. Keputusan final perusahaan yang akan melakukan PHK terhadap 99 karyawannya diterima dengan baik.
Hardono (45), Ketua Serikat Pekerja Mandiri mengaku menerima keputusan perusahaan. Hardono yang sudah 15 tahun bekerja sebagai sopir di PT MAR ini menyatakan menghormati keputusan perusahaan, yang penting dilakukan sesuai prosedur.
“Yang penting PHK dilakukan sesuai prosedur. Kalau sudah keputusan perusahaan, kami siap terima,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Yusuf (43), sopir yang sudah 20 tahun bekerja. Ia pun mengaku memahami kondisi perusahaan dan menerima keputusan perusahaan akan terjadinya PHK.
“Saya terima saja. Semoga prosesnya juga lancar,” tandasnya. (ZP/06)