BANDAR LAMPUNG – Rumah Zakat menyelenggarakan Khitanan Massal di Kelurahan Galik, Bandar Lampung pada Kamis (3/10). Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumatera Barat.
Bertempat di Aula Kantor Wilayah DJBC, sebanyak 20 anak memenuhi Jalan Cut Meutia untuk mengikuti khitanan massal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar, Yusmariza dan Branch Manager Rumah Zakat Lampung, Sulaiman.
“Program ini diselenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial Kanwil DJBC Sumatera Barat. Semoga program khitanan massal ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar,” kata Yusmariza.
Di akhir acara, setiap peserta mendapatkan bingkisan tas, buku tulis, sarung, dan uang saku. Selain itu, satu hari sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Rumah Zakat mengadakan kegiatan donor darah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai yang sudah memberikan kepercayaannya kepada Rumah Zakat. Dana sosial tersebut kami implementasikan untuk memfasilitasi anak-anak dhuafa yang belum dikhitan,” kata Sulaiman. (ZP/07)