Satpol PP Bongkar 600 Lapak yang Berdiri di Atas Saluran Air Pasar Peterongan
SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang membongkar 600 lapak pedagang yang berdiri di atas saluran air di Pasar Peterongan, Semarang, Kamis (31/10/19).
Para pedagang diminta segera pindah ke tempat yang telah disediakan yakni di Pasar Peterongan lantai 2.
Para petugas Satpol PP bertindak tegas dengan mengeluarkan satu per satu barang dagangan yang ada di lapak.
Suasana semakin riuh ketika beberapa pedagang merasa tidak terima dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, petugas tetap memindahkan barang-barang milik pedagang.
Satpol PP juga mengerahkan satu alat berat untuk merobohkan lapak-lapak tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran para pedagang enggan meninggalkan lokasi tersebut, padahal sebelumnya sudah diperingatkan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk segera menenpati Pasar Peterongan lantai 2.
“Peringatan sudah dilakukan oleh Dinas Perdagangan hingga tiga kali. Tempat sudah disiapkan, saya yakin itu cukup,” kata Fajar.
Dia mengatakan, lapak yang digunakan para pedagang berdiri di atas saluran. Hal tersebut tentu melanggar peraturan. Apalagi, kawasan tersebut akan dilakukan peningkatan jalan dan normalisasi saluran yang nantinya bisa menjadi akses untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
“Sementara ini kami tertibkan mulai dari tengah hingg ke ujung Pasar, dalam waktu dekat kami akan tertibkan lagi hingga ujung pasar yang ada di Jalan Sompok atau samping Metro,” ujarnya.
Salah satu pedagang Pasar Peterongan, Yani mengaku kecewa terhadap pembongkaran tersebut. Meski sudah mendapat peringatan, para pedagang menginginkan adanya negosiasi langsung dengan Wali Kota Semarang.
“Pak wali belum negosiasi sama kami. Pak wali belum bertemu pedagang sama sekali, tiba-tiba langsung dibongkar,” ucapnya.
Sebenarnya, pihaknya tidak ingin menghambat program pemerintah. Hanya saja, dia menilai pasar yang dijadikan relokasi tidak layak untuk ditempati.
Menurutnya, Pemerintah seharusnya melakukan revitalisasi pasar sebelum pedagang dipindah ke dalam pasar.
“Kami tidak mau pindah karena tempatnya tidak layak. Bangunannya mau amrol. Kalau misalkan dibangunkan kami mau saja pindah,” katanya.
Senada, pedagang sayuran, Eni Maryani pun mengaku kecewa. Dia merasa digusur secara paksa, padahal selama ini pihaknya selalu membayar retribusi kepada pemerintah.
“Saya tidak pernah mengikuti rapat tiba-tiba dikasih surat peringatan ini,” ucapnya.
Dia berencana akan mengadu kepada Wali Kota terkait pembongkaran ini. Dia pun bersedia diajak musyawarah untuk pembangunan pasar agar lebih baik.
“Kami diajak musyawarah oke, membangun pasar oke, kami siap. Kami tidak akan anarkis,” pungkasnya. (ZP/06)