SEMARANG, ZONAPASAR.COM – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI memberikan perhatian lebih pada pengawasan hal konsumen, utamanya soal metrologi.
Hal itu tercermin saat Anggota BPKN RI, Ferry Firmawan, PhD melakukan pantauan harga dan kebutuhan pokok bersama Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan pada 8 Juni 2024 di Pasar Karangayu, Semarang.
Ferry yang juga sebagai Wakil Dekan 1 Fakultas Teknik USM itu melakukan sidak pada pagi hari pukul 08.30 ketika aktivitas pasar sedang tinggi-tingginya. Antusiasme warga tergambar dalam kunjungan Kemendag dan BPKN RI ini. Mereka tampak riuh untuk menyampaikan kondisi yang saat ini mereka hadapi khususnya dalam konsumsi sehari-hari.
”Banyak sidak pasar yang sudah BPKN RI jalani, namun titik perhatian dalam kunjungan pasar kali ini adalah soal pengawasan hak konsumen dalam sektor metrologi. Kita harus pastikan konsumen mendapatkan kesesuaian atas harga yang mereka bayarkan dengan timbangannya,” kata Ferry.
Menurutnya, Kesesuaian timbangan ini tidak hanya pada barang yang baru dikemas ketika konsumen belanja, namun juga pada Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Minyak, gula, beras, elpiji yang sudah dalam keadaan terkemas harus sesuai dengan berat yang dituliskan dikemasan.
”Jangan sampai konsumen dicurangi oleh oknum nakal dengan mengurangi timbangan untuk mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.
Ferry juga mendapati temuan bahwa Pasar Karang Ayu belum memiliki Pos Ukur, dimana konsumen dapat melakukan timbang ulang atas belanja yang mereka lakukan.
”Ini menjadi perhatian bagi perlindungan konsumen. Konsumen harus merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi. Kami akan rekomendasikan dan dorong pasar-pasar lainnya untuk memenuhi standar SNI sehingga konsumen merasa tenang untuk berbelanja,” tambah Ferry. (***)