Tahun Baru, Ruas Jalan Protokol Kota Semarang Ditutup 3 Hari
SEMARANG – Kembali meningkatnya sebaran pasien Covid-19, membuat Pemerintah Kota Semarang membatasi pergerakan masyarakat pada malam perayaan tahun baru 2021. Salah satunya dengan menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Semarang yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama Satlantas Polrestabes Semarang.
Penutupan ruas jalan tersebut diharapkan dapat meminimalisir keramaian atau terjadinya kerumunan warga saat merayakan malam Tahun Baru 2021. Penutupan sembilan ruas jalan tersebut akan berlaku efektif mulai Kamis (31/12/2020), mulai pukul 18.00 WIB dan akan dibuka kembali pada Sabtu (2/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan, penutupan ruas jalan tersebut bersifat sementara, setelah melalui pertimbangan dengan Satgas Covid-19 Kota Semarang, dan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes. Hal ini mengingat situasi saat ini masih di tengah pandemi Covid-19. Terutama di ruas jalan yang padat arus lalu lintasnya.
Sejumlah ruas jalan yang ditutup diantaranya Jalan Pemuda (Paragon Mal-Tugumuda), Jalan Kota Lama (Simpang Letjend Suprapto/Cendrawasih-Jembatan Mberok), Jalan Pandanaran (Tugumuda-Simpanglima), Jalan Gajah Mada (Simpanglima-Simpang Gendingan). Lalu Jalan Pahlawan (dari Air Mancur-Simpanglima), Jalan Ahmad Yani (Simpang RRI-Simpanglima), Jalan dr Wahidin (Simpang Kaliwiru-Sisingamangaraja), Jalan Tanjung (dari Simpang Imam Bonjol-Simpang Pemuda), serta Jalan Lamper Tengah Raya. (ZP/01)
