Terpilih Jadi Anggota BPKN, Ferry Dosen Teknik USM Bicara Bisnis Start-up Generasi Z

0
Sejumlah anggota BPKN periode 2024-2027 seusai dilantik oleh Menteri Perdagangan. (foto:ist)

 

SEMARANG, ZONAPASAR.COM – Salah satu dosen Universitas Semarang (USM) terpilih menjadi anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Keberadaan BPKN sangat penting ditengah maraknya bisnis start-up kalangan generasi Z.

Adalah Ferry Firmawan PhD,  dosen Fakultas Teknik Universitas Semarang (FT USM) yang terpilih sebagai anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024-2027. Ferry yang mewakili dari unsur pelaku usaha itu duduk sebagai wakil ketua bidang Komunikasi dan Edukasi.

Ferry bersama 22 anggota BPKN yang lain dilantik Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta pada 19 Januari 2024.

Menurut Ferry, BPKN RI sebagai Lembaga Negara belum cukup dikenal masyarakat, terutama di kalangan generasi-z. Padahal pelaku bisnis start-up sudah semakin banyak menjamur. Komunitas konsumen muda terbentuk sebagai netizen produk yang semakin kritis dan kalangan mahasiswa adalah kalangan milenial yang sangat membutuhkan informasi dan edukasi yg memadai tentang perlindungan konsumen.

”Maka dari itu sangat perlu menghadirkan keberadaan BPKN RI di tengah-tengah kalangan muda, sekolah dan perguruan tinggi guna mewujudkan konsumen muda yg berdaya dan pelaku usaha yang bermartabat,” ujar wakil dekan 1 FT USM.

Ferry bersama anggota lain akan bekerja mendampingi ketua terpilih dan wakil ketua terpilih, Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar melaksanakan program kerja selama empat tahun.

Menurut Mufti, pihaknya bertekad mewujudkan BPKN menjadi lembaga terdepan dalam memberikan perlindungan konsumen serta meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait.

”Pekerjaan rumah BPKN cukup banyak dan tantangan perlindungan konsumen ke depan juga akan kian kompleks, sehingga BPKN akan mengakselerasi kerja dengan memaksimalkan kerja sama semua anggota,
kesekretariatan serta kolaborasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga serta
semua pemangku kepentingan perlindungan konsumen di Indonesia,” terang Mufti. (***)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights