Tim PkM Magister Hukum USM Tekankan Pentingnya Merek dan Halal ke Komunitas Sahabat UMKM Kota Semarang

0
Foto bersama disela sosialisasi sertifikat halal dan pentingnya merek yang dilakukan Tim PkM  Magister Hukum USM. (foto:ist)

SEMARANG, ZONAPASAR.COM – Sertifikat halal dan pentingnya merek perlu menjadi perhatian pelaku UMKM. Ini tercermin dari sosialisasi dan pelatihan persoalan tersebut yang dilakukan Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen Magister Hukum Pascasarjana Universitas Semarang (USM) terhadap omunitas Sahabat UMKM Kota Semarang di Pasar UMKM Srondol Kecamatan Banyumanik.

Narasumber kegiatan ini Dr. Mulya Virgonita Iswindari Winta, S.Psi., M.Si. Psikolog dan Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn.

Pada kesempatamn itu Virgonita memberikan materi yang berkaitan dengan psikologi pembeli dalam memutuskan pembelian barang/produk. Sedangkan Zaenal memberikan materi tentang pendaftaran merek dan sertifikat halal.

Menurut Zaenal, Undang-Undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah mengatur bahwa semua produk makan, minuman yang dihasilkan oleh UMKM harus mempunyai sertifikat halal.

Kegiatan ini mendapatkan respons cukup bagus bagi pelaku UMKM di Kota Semarang yang terlibat secara aktif dalam diskusi tersebut.

Dia berharap, melalui kegiatan ini pelaku UMKM tidak hanya memahami akan pentingtan merek dan sertifikat halal, tetapi juga menghasilkan produk yang berkualitas agar dapat bersaing di pasar global. Pelaku UMKM yang memiliki merek dan sertifikat halal akan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsusmen/pembeli.

”Pelaku UMKM yang memiliki merek dan sertifikat halal bagi produk makanan akan memudahkan konsumen/pembeli dalam pengambilan keputusan pembelian produk makanan,” imbuhnya. (***)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights