Wagub Jateng Beri Khutbah Nikah Massal 10 Pasangan di Semarang

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, menjadi saksi dalam acara nikah massal yang diadakan oleh yayasan dan takmir Masjid Jami Jatisari, Kota Semarang. Sepuluh pasangan pengantin, melafazkan akad pernikahan massal, pada Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam khutbah nikahnya, Gus Yasin, sapaan akrabnya menyampaikan, nikah disunnahkan kepada seluruh kekasih Allah SWT melalui para nabi dan utusan-Nya.
Pernikahan dilaksanakan dari Nabi Adam AS, sampai dengan Nabi Muhammad SAW. Tidak ada nabi dan utusan yang tidak melangsungkan pernikahan. Hanya Nabi Isa AS yang sebelum menikah sudah diangkat oleh Allah SWT. Namun kelak menjelang hari akhir akan diturunkan kembali dan melaksanakan syariat termasuk nikah.
“Sehingga tidak ada nabi yang tidak menikah. Seperti apa yang disampaikan Allah SWT, telah kami utus utusan-utusan sebelum engkau Muhammad dan saya jadikan utusan-utusan itu semuanya memiliki istri dan memiliki keturunan,” urainya.
Pernikahan, kata Gus Yasin, selain mengikuti ketaatan kepada Allah SWT juga memiliki tujuan yaitu melahirkan keturunan. Rasulullah dalam sebuah hadits menyampaikan pengakuan dan kebahagiaan bahwa pada hari akhir nanti akan memiliki umat yang banyak.
“Dengan menikah kita memiliki kesempatan untuk membahagiakan Rasulullah. Nabi yang kelak akan kita harapkan syafaatnya,” ujarnya.
Kepada para mempelai, Gus Yasin berpesan agar membangun rumah tangga dengan keimanan. Nilai-nilai dalam pernikahan, di dalamnya adalah bagian dari ibadah. Oleh karenanya, yang dituju dalam pernikahan adalah keluarga samawa (sakinah mawaddah warrahmah).
“Sakinah, mawaddah, rahmah tidak bisa tercapai apabila di dalam pernikahan tidak ada unsur ibadah yang bersama-sama,” tukasnya.
Pasangan peserta nikah massal tersebut kemudian mencatatkan pernikahan mereka di KUA kecamatan Mijen Semarang.
Kepala KUA Mijen Azmi Ahsan dalam sambutannya mengatakan, pencatatan tersebut sejalan dengan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah yang diinisiasi Ditjend Binmas Islam Kementrian Agama RI.
GAS merupakan program edukasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencatatkan pernikahan secara resmi demi perlindungan hukum, administrasi keluarga yang tertib, dan membangun keluarga yang kuat serta bermartabat.
“Gerakan ini mengedepankan bahwa pernikahan yang sah secara agama juga harus sah secara hukum negara, memberikan kepastian hak bagi suami, istri, dan anak, serta mendukung ketertiban administrasi kependudukan dan menghindari masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.
Jami’ Mantu merupakan pernikahan massal dalam rangkaian kegiatan Jami Expo 2025 ke-9 yang diadakan Masjid Jami Jatisari, Mijen. Salah satu pasangan nikah massal mengaku grogi dan deg- degan saat pelaksanaan akad.
“Deg degan waktu ijab kabul, takut salah,” kata pengantin wanita ini malu-malu.*
