XL Axiata Dorong Penetapan Regulasi Spektrum 5G
SEMARANG- PT XL Axiata Tbk (XL) terus mendorong pemerintah untuk segera menetapkan regulasi spektrum frekuensi 5G. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyiapan ekosistem, termasuk jaringan fiber dan modernisasi jaringan.
Menurut Marwan O. Baasir, Chief Corporate Affairs XL Axiata, tren dunia telekomunikasi terus berkembang. Kondisi tersebut sudah menjadi tuntutan bagi industri telekomunikasi untuk bisa mengikuti kebutuhan jaman.
“Untuk itulah perlu didukung kebijakan dari pemerintah, khususnya saat ini terkait dengan regulasi penetapan spektrum frekuensi 5G. Ini bahkan sudah menjadi fokus bagi XL Axiata untuk menyiapkan ekosistemnya,” ungkap Marwan, yang sudah 24 tahun berkecimpung dalam Industri Telekomunikasi.
Pria kelahiran 50 tahun lalu ini mengakui, penetrasi 5G termasuk juga untuk device-nya hingga kini masih belum banyak. Dengan begitu diperlukan sosialisasi yang masif.
“Tantangan menuju era 5G ini memang cukup besar, termasuk Power Electricity. Harapannya tenaga listrik lebih murah lagi sehingga bisa semakin cepat terwujud,” ujar Marwan yang asli dari Sukabumi, Jawa Barat.
Marwan menambahkan, komitmen untuk menyiapkan jaringan telekomunikasi hingga ke pelosok wilayah Indonesia menjadi satu hal yang sangat penting. Namun harus diakui kendalanya juga tidak sedikit, mulai dari aspek transportasi, akses jalan, listrik.
“Upaya-upaya kerja sama perlu dilakukan, termasuk menggandeng partner atau mitra seperti misalnya BUMDes,” imbuhnya.
Meski begitu, lanjutnya, untuk membawa material dan infrastruktur hingga ke pelosok itu jauh lebih mahal ongkosnya.
“Tapi ini sudah menjadi komitmen kami untuk menyiapkan jaringan hingga ke pelosok wilayah Indonesia,” tandas Marwan.(zav)