DPRD Jateng Wacanakan Pembentukan Perda Jaminan Kesehatan Masyarakat

0

SEMARANG- DPRD Provinsi Jawa Tengah mewacanakan adanya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang jaminan kesehatan masyarakat di Provinsi ini.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Ahmadi mengatakan, Jateng yang memiliki lebih dari 35 juta penduduk, menjadi provinsi yang sangat diperhitungkan ketika mempunyai SDM yang baik. Namun hal itu harus didukung dengan kemampuan pendidikan dan kesehatan.

Untuk itu, kata dia dua hal tersebut harus diperhatikan agar mampu tumbuh baik, sehingga SDM di provinsi ini akan bisa dibanggakan karena dua poin itu sudah terpenuhi.

“Kesehatan juga jadi faktor menentukan, sehingga di 2019 ini DPRD mendorong ada perda sistem jaminan kesehatan. Perda ini untuk memastikan bahwa pemerintah memberikan kepastian kepada warga Jateng,” katanya, Jumat (8/2).

Disebutnya, saat ini warga Jateng belum 100% terkaver jaminan kesehatan. Masih ada 20% warga yang harus diperhatikan oleh semua stakeholder terkait agar warga bisa terkaver 100%.

“Kepesertaan jaminan kesehatan sudah ada 80%, dan tugas kami di DPRD dan Pemerintah Provinsi Jateng dan pihak terkait lainnya, masih ada 20% sehingga harus segera bagaimana agar sisanya itu dapat mengikuti jaminan kesehatan,” ucapnya.

Diakuinya, saat ini kesehatan memang belum menjadi prioritas dari Pemprov Jateng. Pasalnya program utama di Provinsi ini masih pada pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Namun pihaknya akan mendorong terus agar perda tersebut disetujui sehingga kesehatan masyarakat benar-benar terjamin.

Dilanjutkan, selain pemerintah memastikan benar-benar hadir, masyarakat harus pula menyadari bahwa kesehatan menjadi hal yang harus diperhatikan.

“Warga Jateng juga harus punya kesadaran berpartisipasi dalam kesehatannya. Semua harus bersama, tidak bisa bergantung hanya pada pemerintah,” jelasnya. (ZP/06)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights