DPRD Semarang Ajak Masyarakat Lebih Waspada Peredaran Obat Palsu

0

SEMARANG – DPRD Kota Semarang mengajak warga masyarakat terus waspada terhadap peredaran obat palsu. Hal ini menyusul terungkapnya kasus peredaran obat palsu yang diproduksi di salah satu pabrik Kota Semarang dan melibatkan 197 apotek beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wiwin Subiono meminta masyarakat dalam setiap pembelian obat di apotek agar dicermati dan diteliti, apakah obat tersebut resmi terpercaya dan sudah lolos sertifikasi dari Balai POM.

“Jangan sampai beli obat, ketika dipakai tidak berefek apa-apa. Teliti labelnya apakah sudah ada tandanya dari balai kesehatan. Tempat belinya pun juga harus ditempat terpercaya, apoteknya harus jelas, termasuk kalau beli online,” katanya Senin (29/7/19).

Tak hanya itu saja, politisi dari Partai Demokrat ini pun juga mewanti-wanti produsen obat yang ada sekarang untuk tidak membuat obat palsu. Kesehatan masyarakat merupakan hal yang penting, termasuk ketika mengkonsumsi obat untuk menjaga kesehatan.

“Produsen (obat) janganlah sekali-kali membuat obat sembarangan, jangan main-main dengan kesehatan, apalagi sampai membuat obat palsu. Bikin yang benar saja dan menyehatkan,” ucapnya.

Dirinya juga meminta dinas terkait ikut melakukan pengawasan dan penindakan terkait adanya peredaran obat palsu. Utamanya memantau obat-obatan yang beredar di sekitar 400 apotek di Kota Semarang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sarwoko Oetomo dalam kesempatan yang sama mengatakan, dalam hal sertifikasi obat hal tersebut merupakan kewenangan dari Balai POM, sedangkan dari Dinas Kesehatan sendiri hanya dalam hal izin dan pembinaan, termasuk pengawasan apotek.

“Walau begitu kami juga melakukan sidak ke lapangan untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang. Yang penting bagi masyarakat sekarang ini kalau beli obat harus cermat dan hati-hati, obat berlabel hijau dan biru merupakan obat yang aman dikonsumsi umum,” tandasnya. (ZP/06)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights