DPRD Kota Semarang Rekomendasikan MXGP 2019 Dibatalkan

0

SEMARANG – DPRD Kota Semarang merekomendasikan agar pelaksanaan MXGP tahun 2019 ini dibatalkan. Pasalnya masih ada banyak masalah terkait pelaksanaan event tahun lalu, mulai penolakan dari penerima dana hibah pelaksanaan MXGP 2018 dan persoalan pelaporan penggunaan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso mengatakan, pihaknya meminta MXGP 2019 tidak dilaksanakan dan anggarannya bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat. Apalagi alokasi anggaran yang disiapkan pemkot untuk event tersebut cukup besar, sekitar Rp 14 miliar.

“Karena masih banyak masalah, khususnya masalah penerima hibah tahun lalu. IMI Jateng sebagai penerima dana hibah MXGP tahun 2018, juga tak merekomendasikan pelaksanaan MXGP 2019, karena laporan pelaksaan dan penggunaan anggaran tahun lalu belum beres,” katanya, Senin (20/5/19).

Dikatakan, dari evaluasi MXGP 2018 lalu, Dewan tidak melihat ada dampak ekonomi dan sosial yang positif dalam penyelenggaraan event ini. Padahal tahun 2018 anggaran yang dikucurkan sangat mencapai Rp 18 miliar.

“Dengan anggaran sebesar itu juga tidak membuat Kota Semarang jadi bangkit. Tidak sebanding dengan anggaran besar yang dikeluarkan, mencapai Rp 18 miliar,” ucapnya.

Sebelumnya, Ikatan Motor Indonesia (IMI) Jateng kembali menegaskan penolakannya atas pelaksanaan kembali MXGP 2019 di Kota Semarang. Hal itu dikatakan Ketua IMI Jateng, Kadarusman, Rabu (15/5/19) lalu.

Disebutnya, penolakan itu lantaran hingga saat ini IMI Jateng sebagai penerima dana hibah pelaksaan MXGP 2018, belum menerima laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari PT Arena Sirkuit Internasional (ASI) sebagai penyelenggara. LPJ awal, menurutnya memang sudah diterima oleh IMI, namun isinya belum bisa dipertanggung jawabkan.

“LPJ dari PT ASI (Arena Sirkuit Internasional) masih belum beres, bagaimana bisa kalau LPJ event tahun kemarin belum beres sudah mau bikin event lagi. Tapi saya tegaskan, kami sebenarnya mendukung event ini terselenggara di Indonesia, tapi tidak di Kota Semarang karena pelaksanaan tahun sebelumnya belum beres,” ujarnya.

Pemkot Semarang diketahui berencana kembali menyelenggarakan MXGP 2019 seri Semarang pada 14 Juli 2019 di Kecamatan Mijen. Mengetahui hal itu, IMI Jateng telah mengirimkan surat penolakan kepada Kemenpora yang dikirim April lalu.

“Inti surat itu adalah penolakan MXGP 2019 yang juga ditanda tangani 32 pengurus IMI Jateng dari 36 pengurus. Kami akan tolak penyelenggaraan event MXGP di Kota Semarang sebelum menyelesaikan LPJ MXGP 2018,” tegasnya.

Jika event tersebut tetap dilaksanakan, Kadarusman memastikan hal itu menyalahi aturan.

Adapun sesuai telegram rahasia (TR) Kapolri, TR/227.2/1998 tanggal 27/10/1998, dalam penyelenggaraan event otomotif di daerah penyelenggara harus meminta rekomendasi dari IMI daerah.

“Apalagi TR tersebut hingga kini belum dicabut. PP IMI tidak masalah mengeluarkan rekomendasi. Tapi harus koordinasi dengan IMI setempat,” tegasnya.

Kadarusman juga masih menagih laporan keuangan gelaran yang sama tahun lalu dengan nilai Rp 18 miliar.

Dikatakan, laporan keuangan gelaran MXGP 2018 banyak yang janggal. Kejanggalan itu terlihat saat tim verifikasi internal IMI yang dibentuknya untuk memeriksa LPJ dari PT ASI.

Dilanjutkan, masih ada beberapa item yang dianggap tidak sesuai fakta. Misalnya transfer dana sebesar Rp 10 miliar yang diberikan kepada pihak pemberi lisensi internasional MXGP, tidak bisa diLPJ-kan dengan benar.

“Dengan tidak beresnya LPJ ini, kami khawatir event tersebut akan jadi persoalan hukum di kemudian hari,” tandasnya. (ZP/07)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights