BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Rp 473 Jutaan

0
Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Herni Hartati (kiri), berfoto bersama penerima klaim Program Jaminan Hari Tua (JHT), yakni Mulyadi dari PT Suri Tani Pemuka senilai Rp152 jutaan dan Agustina Mukti Astuti dari BCA senilai Rp321 jutaan, Selasa (15/10).

SEMARANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Selasa (15/10), menyerahkan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 473 jutaan. Jumlah tersebut diberikan kepada fua peserta yang telah mengajukan dan memenuhi syarat.

Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Herni Hartati mengatakan, JHT diberikan kepada Mulyadi dari PT Suri Tani Pemuka senilai Rp152 jutaan. Mulyadi telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan masa kerja selama 20 tahun.

Selain itu, klaim JHT juga diberikan kepada Agustina Mukti Astuti, dari BCA senilai Rp321 jutaan. Astuti resmi tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagaketjaan dari perusahaannya dengan masa kerja 30 tahun.

“Sebelumnya, kedua peserta ini telah mengajukan klaim JHT melalui tahap booking dengan antrian online,” katanya, Selasa (15/10).

Lantas, sesuai jadwal, pemohon datang membawa berkas untuk pencairan, untuk kemudian diproses. Adapun uang jaminan klaim akan ditransfer dengan standar layanan maksimal 5 hari kerja.

“Jadi, Pak Mulyadi dan Ibu Agustina ini sudah memenuhi syarat pencairan JHT. Berkas juga lengkap dan segera menunggu pencairab di rekeningnya,” ujarnya.

Menurut Herni, untuk mencairkan JHT, peserta harus sudah berusia 56 tahun. Sedangkan bagi peserta yang mengundurkan diri dari perusahaannya sebelum berusia 56 tahun, maka pengajuan bisa dilakukan 1 bulan setelah keluar kerja.

Sementara, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda mencatat, sejak Januari hingga September 2019 telah nencairkan 15.812 kasus JHT. Adapun total dana yang dicairkan mencapai Rp 177,7 miliar.

Selain program JHT, BPJS Ketenagakerjaan masih memiliki Program Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan
Jaminan Kematian. (ZP/07)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights