Cek Jadwal MCS, Tidak Perlu Repot Urus JKN-KIS ke Kantor BPJS Kesehatan
SEMARANG – Menyambut awal tahun, BPJS Kesehatan kembali menggencarkan layanan mobil keliling atau yang biasa yang dikenal dengan MCS (Mobile Costumer Service) untuk kemudahan pengurusan kepesertaan program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat).
Layanan jemput bola ini prinsipnya untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan dengan konsep jemput bola yaitu dengan mendatangi lokasi-lokasi yang jauh dari kantor cabang maupun strategis di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Semarang untuk memberikan layanan kepada para peserta JKN-KIS.
Berikut jadwal MCS BPJS Kesehatan di Kota Semarang, tanggal 5-6 Februari di Kantor Kecamatan Mijen, 10 Februari di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, 11-12 Februari di Kantor Kecamatan Genuk, 13 Februari di Kantor Kecamatan Ngaliyan, 17 Februari di Kantr Disdukcapil Kota Semarang, 18 Februari di Kantor Kecamatan Ngaliyan, 20 Februari di Kantor Kecamatan Gajahmungkur dan 25 Februari di Kantor Kecamatan Tugu dimulai pukul 09.00 -12.00.
“Pelayanan yang kami laksanakan di luar kantor cabang sebenarnya hampir sama, di MCS kami dapat melayani seluruh administrasi kepesertaan JKN-KIS, mulai dari pendaftaran peserta baru, pencetakan kartu peserta, perubahan data, pindah fasilitas kesehatan, perubahan kelas rawat, penambahan anggota keluarga dan pengaduan,” ucap Tony Irawan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Semarang.
Masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus kepesertaan JKN-KIS melalui MCS, tanpa perlu repot-repot ke kantor BPJS Kesehatan, petugas yang berada saat MCS dilengkapi dengan perlatan pendukung operasional yang tersambung secara online ke sistem BPJS Kesehatan.
Selain MCS, Masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untu pelayanan yang lebih praktis. Sehingga untuk perubahan administrasi kepesertaan cukup dilakukan melalui handphone.
Agus, peserta yang datang saat dilaksanakan MCS, mengaku saat terbantu dengan adanya layanan ini, ia takperlu jauh-jauh dan antre di kantor cabang untuk mengurus JKN-KISnya.
“kebetulan kartu saya hilang, untungnya ada MCS di dektar rumah saya, jadi saya nggak perlu ke kantor lebih cepat saya urus melalui MCS ini,” ucap Agus. (ZP/07)