KAI Daop 4 Catat 124 Ribu Pelanggan di Masa Liburan
ZONAPASAR.COM, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mencatat ada sebanyak 124.381 pelanggan atau rata-rata 20.730 pelanggan per hari yang menggunakan moda transporasi kereta api selama 6 hari yang dimulai pada Jumat (23/6) sampai dengan Rabu (28/6) pada long weekend libur sekolah dan libur idul adha tahun 2023.
Pada periode tersebut, jumlah penumpang naik terbanyak terjadi pada Rabu (28/6) dimana sebanyak 23.390 pelanggan menggunakan KA di wilayah Daop 4 Semarang. Sedangkan untuk penumpang turun atau datang tertinggi, juga terjadi pada Rabu (28/6) dengan jumlah penumpang sebanyak 25.301 pelanggan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, destinasi tujuan maupun kedatangan dari pelanggan pada periode long weekend ini lebih merata dari atau ke berbagai kota, diantaranya Jakarta, Solo, Surabaya, Bandung dan lain sebagainya. Pada periode tersebut, di wilayah Daop 4 Semarang juga terdapat sebanyak 91 KA penumpang yang beroperasi setiap harinya. Sedangkan untuk keberangkatan KA dari Kamis (29/6) sampai dengan Minggu (2/7) terpantau masih banyak tersedia.
“Terdapat 22.910 tempat duduk yang masih tersedia dari 59.072 tempat duduk yang disediakan pada periode tersebut,” jelas Ixfan.
KAI berharap masyarakat yang telah merencanakan bepergian pada periode long weekend Idul Adha dan belum memiliki tiket, segera untuk membelinya baik melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI.
KAI mengingatkan kembali agar pelanggan memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Selain itu, pelanggan tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang ketentuan ke dalam bagasi kereta api, di antaranya: Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
“Dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya di masa long weekend, KAI memastikan akan menghantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan,” tutup Ixfan.(ule)