Pajak Kendaraan Bermotor Masih Jadi Mesin Utama PAD Jateng

SEMARANG- DPRD Provinsi Jawa Tengah mencatat sampai saat ini hampir 84% Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jateng didominasi oleh pajak kendaraan bermotor.
Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Muhammad Rodhi mengatakan, jumlah tersebut sangat besar, padahal sebenarnya masih ada sektor lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD.
“PAD kita masih bertumpu di pajak dan yang terbesar itu pajak kendaraan, karena 83 sekian hampir 84% dari pajak kendaraan. Padahal masih ada pendapatan bisa dari retribusi, pendapatan atas setiap pemakaian kekayaan daerah dan lain lain yang sah. Tiga ini belum maksimal,” ujarnya, Senin (8/10).
Dia mengatakan, masih banyak aset Jateng yang belum dikelola secara maksimal. Bahkan, disebutnya ada sekitar 200 hektar lahan yang dikelola Jateng hanya bisa menyumbang sekian juta. Padahal jika dikelola dengan baik bisa menghasilkan pendapatan cukup besar.
“Ada 200 hektar lahan yang digunakan usaha perkebunan tebu dan sebagain jeruk di Jateng Barat. Saya sudah minta kalau ini tidak menguntungkan putus hubungan. Ganti yang lain atau kita buat perjanjian kerjasama dengan siapa yang lebih menguntungkan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, guna mendorong PAD, bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun harus memiliki jiwa wirausaha supaya aset-aset yang dimiliki bisa mendapatkan hasil yang baik.
“Yang jadi perhatian khusus, teman-teman di SKPD harus punya jiwa enterpreneur. Seperti halnya ada unit usaha yang dikelola OPD kalau ditambahi modal Rp 1 miliar, maka di tahun yang sama dia sudah dapat Rp 1 miliar. Nah di tahun ke dua saya sudah dapat Rp 1 miliar tanpa meyertakan modal. 100% pendapatan lebih besar, ini lebih dibanding Pendapatan BUMD yang hanya sekian, kecil-kecil,” jelasnya. (ZP/05).