DPRD Jateng Ingatkan ASN untuk Tetap Netral
SEMARANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral dalam Pemilihan Umum 2019.
Anggota Komisi A DPRD Jateng, Sriyanto mengatakan, ASN atau PNS harus memposisikan diri sebagimana telah diatur dalam Undang-undang yang ada untuk tetap netral dan harus menjaga posisinya.
“Di tahun politik, ASN benar-benar harus memposisikan diri sesuai tupoksi dan aturan yang sudah jelas di sana, bahwa ASN atau PNS harus netral, harus dijaga,” kata Sriyanto, dalam diskusi Diskusi Prime Topic yang digelar MNC Trijaya FM Semarang, dengan tema “ASN Penggerak Birokrasi” di Seruni Lounge Hotel Pandanaran Semarang, Senin (19/11).
Namun demikian, lanjutnya terkadang ada ASN yang justru terpengaruh dengan pimpinannya. Dari situ, dia juga mengingatkan agar pimpinan daerah supaya memberi contoh untuk netral.
Menurutnya sudah jelas sesuai aturan PKPU, UUD Pemilu dan Peraturan Bawaslu bahwa pejabat daerah dilarang terlibat langsung mengkampanyekan salah satu kandidat.
“Kadang ASN ini terpengaruh pimpinannya, makanya pimpinan harus beri contoh yang benar. Tentu puncaknya, terkait jabatan adalah kepala daerah bisa memberi contoh yang baik,” ujarnya.
Pihaknya pun mendukung Bawaslu ketika ada oknum ASN yang tidak netral dan sudah terdapat bukti agar ditindak sesuai aturan yang ada. Dia juga berharap tak hanya Bawaslu, namun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) turut berperan membina ASN agar netral.
“Sanksi itu harus menjadi efek jera. Terlepas siapa yang didukung ya ketika harus netral ya netral. Pelanggaran ya ada punismen bagi mereka,” tandasnya. (ZP/05)