DPRD Jateng Ajak Masyarakat Waspada Berita Hoax yang Memecah Persatuan

0
Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi saat memberikan keterangan kepada media/Zikan.

SEMARANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengajak seluruh elemen masyarakat agar waspada di tengah maraknya berita hoax yang sengaja Dibuat untuk memecah persatuan bangsa.

Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi mengatakan, masyarakat harus betul-betul teliti ketika menemukan berita apakah itu berita benar atau berita hoax yang sengaja dibuat untuk membuat gaduh, bahkan menimbulkan kerusuhan.

“Meskipun di Polda ada cyber crime yang memang khusus menanggulangi hoax, namun semua harus bekerja sama agar lebih efektif. Ini kewajiban kita sebagai warga negara untuk terus menjaga persatuan bangsa dan tidak mudah terpancing berita yang bisa memecah persatuan berbangsa kita,” kata Rukma, Kamis (1/11).

Apalagi kata dia, mendekati Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) saat ini sudah ditemukan banyak berita yang sengaja dibuat untuk memperkeruh keadaan, sehingga masyarakat menjadi tidak tenang.

“Saat ini memang lebih banyak berita hoax yang mengarah ke Pileg dan Pilpres, apalagi yang berita hoax terkait Pilpres. Berita yang dibuat itu sengaja membenturkan agar timbul kerusuhan. Ini harus waspada dan dan disadari, jangan mudah percaya, cek dan ricek, jangan ikut panas, itu enggak bijaksana, nanti bisa jadi korban,” jelasnya.

Disebutnya, para pembuat maupun penyebar berita hoax saat ini memang telah banyak yang ditangkap. Namu hal itu belum cukup, karena berita hoax yang ada kian hari pun kian marak, sehingga semua kalangan harus bekerjasama mengawasinya.

“Yang ditindak sudah banyak. Tapi tetap masih ada. Kita harus bisa meminimalisir hal-hal seperti itu. TNI-Polri dan masyarakat semua ikut mengawasi sehingga tercipta pelaksanaan pemilihan yang damai, jujur, adil dan bermartabat,” ucapnya.

Dia pun mengimbau bagi masyarakat yang menemukan berita-berita yang tidak benar agar melaporkan ke pihak berwajib agar ditangani dan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. (ZP/05)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan