Bapas Semarang Bentuk Pos Bapas Pertama di Demak, Libatkan Pesantren

0

Demak – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menjalin kerja sama dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Abwabun Nurul Maghfiroh, Mranggen, Demak, dalam rangka pelaksanaan program Bimbingan Kepribadian dan Kemandirian Keliling Bagi Klien Pemasyarakatan atau BRILIAN BASSAMA.

Penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus peresmian pembukaan program digelar di Ponpes Abwabun Nurul Maghfiroh, Selasa (16/9).

Acara tersebut turut disaksikan oleh Camat Mranggen, Kapolsek Mranggen, serta Danramil Mranggen. Kepala Bapas Semarang Totok Budiyanto bersama pimpinan Ponpes KH. Muhammad Sukardi menandatangani perjanjian kerja sama terkait penggunaan gedung pesantren sebagai Pos Bapas Semarang sekaligus pelaksanaan layanan bimbingan kepribadian dan kemandirian bagi klien pemasyarakatan.

KH. Muhammad Sukardi dalam sambutannya menegaskan komitmen pesantren untuk mendukung pembimbingan yang dilaksanakan Bapas Semarang.

“Kami siap berkontribusi dalam memberikan pembinaan agar klien pemasyarakatan bisa lebih baik dan mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Semarang Totok Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Ponpes, jajaran Forkopimcam Mranggen, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rangkaian kegiatan. “Bapas Semarang berkomitmen memberikan pembimbingan kepribadian dan kemandirian agar klien dapat menjadi warga negara yang lebih baik sekaligus memiliki keterampilan untuk mendukung kehidupannya,” terang Totok.

Program BRILIAN BASSAMA merupakan inovasi Bapas Semarang untuk mendekatkan layanan pembimbingan ke wilayah domisili klien. Melalui program ini, klien mendapatkan bimbingan kepribadian berupa ceramah agama, konseling, sosialisasi bela negara, serta wawasan kebangsaan. Selain itu, juga diberikan bimbingan kemandirian berupa pelatihan keterampilan agar klien mampu berwirausaha dan mendukung ketahanan ekonomi keluarga.

“Bimbingan kemandirian ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta perintah harian Dirjen Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan dan menghasilkan produk UMKM,” tambah Totok.

Bapas Semarang saat ini membawahi lima wilayah kerja, yaitu Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak. Pembentukan Pos Bapas di berbagai daerah tengah digencarkan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Mardi Santoso.

Dengan adanya Pos Bapas di setiap wilayah, diharapkan layanan pemasyarakatan semakin dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi embrio terbentuknya Bapas di setiap kabupaten/kota sesuai amanat Undang-Undang Pemasyarakatan.*

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights