Baznas Kabupaten Semarang Bantu Pengentasan Kemiskinan
SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mempunyai peran penting membantu menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Semarang.
Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, pada sarasehan ulama Umaro putaran ke-305, di Aula Kantor Kecamatan Tengaran, Selasa (10/9/2024) sore. Menurutnya, dengan adanya penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada warga yang membutuhkan, mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Selain itu, juga dapat dijadikan modal usaha produktif, sehingga mereka memiliki pendapatan yang layak dan bahkan menjadi pembayar zakat.
“Hal ini menjadi salah satu bantuan Baznas untuk menurunkan angka kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Mengutip data dari BPS, bupati menyebut, angka kemiskinan Kabupaten Semarang turun menjadi 6,96 persen dari sebelumnya 7,29 persen. Penurunan yang signifikan itu, harus menjadi motivasi kuat segenap pemangku kepentingan menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Semarang. Sekaligus, menjadi bukti berbagai program pembangunan yang dilaksanakan berada di jalur yang benar.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan dana ZIS kepada 19 unit pengumpul zakat di tiap kecamatan oleh bupati. Dana itu, nantinya akan disalurkan kepada mustahik atau penerima zakat, termasuk warga kurang mampu di wilayah masing-masing.
Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol menyampaikan, dana ZIS yang disalurkan kali ini mencapai Rp442.450.847.
“Jika dana ZIS yang terkumpul semakin banyak, maka semakin besar pula dana yang disalurkan ke Upzis kecamatan. Kami akan mengintensifkan pengumpulan zakat zuru atau zakat pertanian,” terangnya.
Disampaikan, pada 2024, pihaknya menargetkan perolehan dana ZIS mencapai Rp7 miliar. Sedangkan tahun lalu, terkumpul dana Rp5 miliar.
Kadziq menegaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan perolehan dana ZIS setiap tahunnya. Berdasarkan kajian dari Baznas pusat, potensi dana ZIS di Kabupaten Semarang mencapai Rp35 miliar per tahun.
Pada tahun ini, lanjut Kadziq, pihaknya juga akan menggelar pelatihan menjahit untuk 80 orang mustahik. Selesai pelatihan, mereka diharapkan dapat mengembangkan usaha, maupun bekerja di pabrik. Sehingga, nantinya mereka akan mandiri secara ekonomi dan menjadi muzakki atau pembayar zakat. Selain itu, juga akan diberikan bantuan kepada 200 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk mengikuti Pendidikan profesi guru (PPG), guna memperoleh sertifikasi guru. Hal itu dapat menjadikan mereka sebagai potensi pembayar zakat di kemudian hari