Berperan Aktif Pendidikan Calon Advokat, Magister Hukum USM-DPC Peradi Kendal Akan Adakan PKPA
SEMARANG, ZONAPASAR.COM – Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang terus berperan aktif dalam pendidikan bagi calon advokat.
Dimana Prodi Magister Hukum USM bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kendal akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advocat (PKPA) angkatan VIII 2024 bagi para alumnus S1 Hukum di seluruh Indonesia.
Kegiatan rencananya akan digelar pada 10 Februari 2024 mendatang.
Menurut Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, S Sos, SH, MM, MH, seseorang sebelum menjadi advocat wajib mengikuti PKPA terlebih dahulu. Hal ini merupakan amanah pasal 2 ayat (1) Undang undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Advocat.
”Yang berhak menyelenggarakan PKPA adalah Organisasi Advocat dengan keharusan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi yang Fakultas Hukumnya minimal terakreditasi B,” katanya.
Dia mengatakan, advocat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2003 .
Ketua Panitia PKPA, Irwan Dwi Setiawan SH, MH berharap, para lulusan S1 Hukum segera mendaftar, karena pendaftaran ditutup 9 Februari 2024. Adapun para pengajar adalah para praktisi dan akademisi, di antaranya Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, Dr HD Djunaidi, SH, SpN, Dr Djawade Hafidz, SH, MH, Dr Muhammad Junaidi, SHI, MH, Dr Drs H Kukuh SA, S Sos, SH, MM, MH, H Subur Isnadi, SH, Irwan Dwi Setiawan SH, MH, dan Boma Priya Wibawa SH. (***)