Boqi Yakin Merger BPR/BKK  Akan Menaikkan Pendapatan

0
Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto alias Boqi saat kunjungan kerja ke NTB, Selasa (23/1) dalam penyelesaian pembahasan raperda BPR/BKK.

SEMARANG – Komisi C DPRD Jateng tengah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Badan Hukum PD BPR-BKK  menjadi PT. BPR BKK dengan melakukan studi banding pengelolaan BPR/BKK ke Provinsi Nusa Tenggara Barat,   Selasa (23/1).
Studi banding dipimpin oleh Ketua Komisi C Asfirla Harisanto,  SE.   Turut serta saat studi banding Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ikhwan Sudrajat, Kabag BUMD Dinas Perekonomian Provonsi Jawa Tengah Khaeruddin serta jajaran direksi BPR/BKK di Jawa Tengah serta jajaran direksi BUMD Jateng.

Rombongan diterima  Asisten tiga bidang Admimistrasi dan Umum Pemprov NTB Muh Imhal.

Asfirla Harisanto mengatakan, pembahasan raperda ini hampir selesai.  Tinggal penyempurnaan rancangan sebelum disyahkan.

“Kita ke Provinsi NTB karena NTB salah satu  provinsi yang sudah memiliki Perda serupa selain Aceh. Jadi kami belajar dari sana,” kata anggota dewan yang akrab disapa Boqi ini,  Kamis (25/1).

Boqi mengatakan,  raperda ini menjadi penting untuk dibuat sebagai usaha untuk menaikkan pendapatan BPR/BKK.  Merger (penggabungan/penyatuan usaha) antar BPR/BKK se Jateng diyakini akan menjadikan bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Jateng ini menjadi bank yang besar dan kuat setara dengan bank bank umum yang saat ini sudah ada.
“Dengan jumlah 33 BPR/BKK dan aset senilai sekitar Rp 9 triliun lebih saya yakin akan menjadi bank yang besar dan kuat,” ungkap politisi dari PDIP ini.
Boqi menjelaskan, ke 33 BPR/BKK di Jateng saat ini rata-rata performancenya cukup bagus dan mendapatkan kepercayaan masyarakat di seluruh kabupaten kota di Jateng.
“Mereka dipercaya menjadi mitra masyarakat di seluruh pelosok Jateng terutama kalangan menengah kebawah terlebih pelaku usaha atau UMKM,” jelasnya.

Jajaran anggota Komisi C DPRD Jateng saat kunjungen kerja ke NTB, Selasa (23/1)

Hanya saja,  kata Boqi, problematika yang dihadapi kalangan BPR/BKK di lapangan, adalah penetrasi pemasaran yang dilakukan oleh saudara tua BPR/BKK yakni Bank Jateng yang melakukan ekspansi ke pasar menengah ke bawah. Bahkan Bank Jateng membentuk unit mikro.
“Itu problem di Jateng.  Kami ingin mengetahui apakah problematika serupa juga terjadi di NTB . Kalau iya kami ingin tahu bagaimana mengatasinya,” katanya.

Persoalan lain yang mengemuka adalah pada sisi pengawasan. Sekretaris Komisi C DPRD Jawa Tengah Tetty Indarti membeberkan soal lemahnya pengawasan oleh dewan pengawas pada BPR/BKK di Jateng.
“Bagaimana di NTB, Apakah problem pengawasan juga terjadi,?” katanya.
Sementara itu,  pada kesempatan itu, Asisten 3 bidang Admimistrasi dan Umum Pemprov NTB Muh Imhal mengatakan, Jajaran BUMD termasuk di dalamnya BPR NTB menyumbang 35 persen PAD di Provinsi NTB. Jumlah BPR NTB sebelum dilakukan merger adalah 10 buah.
” APBD kami cuma Rp. 5,3 triliun pada tahun 2017. Sedangkan untuk tahun 2018 dialokasikan sejumlah Rp. 5,7 triliun. BUMD termasuk BPR NTB menyumbang 35 persen,” ungkapnya.

Muh Imhal memiliki keyakinan yang sama bahwa BPR hasil merger dari 10 BPR milik Pemprov dan kabupaten/kota di NTB akan menjadi bank yang besar dan disegani.

“Saat ini proses merger sudah fiks, kita tinggal menunggu ijin dari OJK turun,” bebernya. (ZP03)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights