BPJS Kesehatan Cabang Semarang Bukukan Kinerja Positif

0
– LAYANI PESERTA- Petugas BPJS Kesehatan Cabang Semarang tengah melayani peserta. Foto : ist/zonapasar.com

ZONAPASAR.COM, SEMARANG – Menutup tahun 2022 sebagai tahun kesembilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Semarang mencatat Kota Semarang berhasil mempertahankan predikat Universal Health Coverage (UHC) enam tahun berturut-turut dengan capaian peserta sebanyak 1.675.372 atau 99.24% dari total penduduk.

Sedangkan laju kepesertaan JKN di Kabupaten Demak pada rentang tahun 2022 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. Pada bulan Januari 2022, tercatat 86,71 penduduk Kabupaten Demak telah tercover Program JKN. Sedangkan, per bulan Desember ini sebanyak 89,77% atau 1.094.219 penduduk telah terlindungi Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menjelaskan, kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan Program JKN ini. Bahkan, guna mendorong UHC di Kabupaten Demak Tim BPJS Kesehatan Turun ke Desa (Berjasa) aktif melakukan pendekatan masyarakat menuju Desa JKN yang saat ini sudah mencapai 91 Desa.

Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Sebanyak 352 FKTP, 33 FKRTL, 8 laboratorium, 22 apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan 3 Ruang Farmasi Klinik serta 31 Optik siap bermitra melayani peserta JKN di tahun 2023 nanti. Berbagai inovasi terus diluncurkan oleh BPJS Kesehatan.

Selain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) yang hadir sejak tahun 2020. Menjadi salah satu primadona layanan yang digunakan masyarakat dalam layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan.

Sepanjang tahun 2022 BPJS Kesehatan Cabang Semarang menerima lebih dari 180.000 tiket pelayanan non tatap muka. Selain itu untuk pelayanan non tatap muka BPJS Kesehatan memiliki inovasi Pelayanan Daring Sehari Jadi (Pedangsari) dengan jumlah layanan mencapai 600 transaksi.

“BPJS Kesehatan juga tetap memberikan layanan administarsi di kantor cabang maupun di kantor kabupaten. Bahkan kami turut serta membuka layanan peserta di mal pelayanan publik Kota Semarang. Sekaligus kami tetap berkeliling menjemput peserta di kantor kecamatan, kantor desa maupun pelayanan di satuan kerja melalui kegiatan Mobile Customer Service,” ucap Andi.

Pada sektor pelayanan kesehatan, untuk meningkatkan mutu bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan, sebanyak 33 rumah sakit telah memanfaatkan sistem antrean online yang terkoneksi dengan aplikasi Mobile JKN. Tercatat sepanjang tahun 2022 sebanyak 5.630 kunjungan telah memanfaatkan antrean online ini.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan gencar mendorong rumah sakit melakukan bridging Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Elektronik. Untuk di kantor cabang Semarang sendiri sudah ada 10 rumah sakit. Diantaranya, RSUP dr. Kariadi, RSUD KRMT Wongsonegoro, RS Pantiwilasa Citarum, RS Permata Medika, RSUD Sultan Fatah Demak, RS Hj. Fatimah Sulhan Demak, Klinik Candi Eye Center, Klinik Ginjal Lestari (KGL) Sompok dan BMS Jrakah serta Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) Provinsi Jawa Tengah.

“SEP Elektronik ini dapat diimplementasikan pada FKRTL yang telah menggunakan sistem antrean online dan mengaktifkan SEP seluruh poli rawat jalan dengan validasi fingerprint (FP), sehingga peserta yang dirujuk ke FKRTL SEP tidak perlu lagi mencetak SEP secara manual,” tutur Andi.

Hingga 1 Desember 2022, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat di FKTP sebanyak 5.656.475 kunjungan dan di FKRTL sebanyak 1.828.545 kasus kunjungan Rawat Jalan serta 197.556 kasus kunjungan Rawat Inap.

Sedangkan dalam peningkatan kegiatan promotif dan preventif pemanfaatan skrining Riwayat kesehatan di kantor cabang Semarang mencapai 263.063 skrining, lalu 16.889 skrining sekunder diabetes melitus, 2.328 papsmear dan 99 IVA tes serta tujuh krioterapi telah dilakukan kepada peserta JKN.

Selanjutnya dalam upaya kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan terus mempromosikan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP/ Peserta Mandiri yang memiliki tunggakan iuran antara 4-24 bulan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap maksimal 12 kali pembayaran. Dimana peserta yang menunggak bisa mengikuti program ini dengan mengakses fitur “Rencana Pembayaran Bertahap” pada aplikasi Mobile JKN.

“Kami harap dengan semua pencapaian kinerja dan inovasi yang telah kami raih sepanjang tahun 2022 ini, dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta JKN dan masyarakat Indonesia seluruhnya pada tahun 2023 kedepan serta UHC Kabupaten Demak semoga dapat kita capai dalam waktu dekat ini,” tutup Andi.(ule)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights