Cara UNREG Kartu Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smartfren yang Sudah Terlanjur Diregistrasi
OPERATOR seluler menghadirkan fitur unreg untuk membatalkan kartu prabayar yang sudah diregistrasi, dengan begitu masyarakat nantinya tidak perlu terlalu khawatir jika ingin mengganti nomor baru.
Operator telekomunikasi Tri, Telkomsel, XL/AXIS, Smartfren, dan Indosat memfasilitasi fitur tersebut yang bisa diakses dengan mudah baik melalui ponsel maupun website. Adapun proses unreg pada setiap operator memiliki tahapan berbeda atau selengkapnya sebagai berikut:
Telkomsel
Bagi pelanggan Telkomsel bisa mengakses menu USSD telepon untuk proses unreg dengan tahapan:
1. Pada menu telepon, akses menu USSD dengan tekan *444#
2. Di menu berikutnya pilih poin 3 atau UNREG
3. Masukkan 16 digit NIK lalu pilih Kirim
Indosat Ooredoo
Pelanggan operator seluler ini hanya memiliki satu opsi untuk melakukan unreg yakni melalui SMS. Pengguna kartu prabayar Indosat bisa mengirim SMS dengan format UNPAIR#nomor telepon# lalu kirim ke 4444 (UNPAIR#0812345678#).
XL dan AXIS
Pelanggan XL/AXIS bisa memilih salah satu dari dua cara yang tersedia, yakni melalui menu USSD dan SMS. Pertama, silakan dial ke *123*4444# namun pastikan nomor XL/AXIS terpilih adalah nomor yang ingin di-unreg.
Kedua, pelanggan bisa mengetik SMS dengan format UNREG#nomor telepon# lalu kirim ke 44444 (contoh: UNREG#0812345678#)
Tri (3)
Pelanggan Tri (3) dapat melakukan proses unreg via website dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website registrasi Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id
2. Pilih menu Unreg
3. Masukkan data yang digunakan ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK)
4. Minta kode rahasia yang akan dikirim via SMS
5. Setelah menerima, masukkan kode rahasia tersebut (berlaku lima menit)
6. Centang kotak I’m not robot
7. Lalu klik Kirim
Smartfren
Pelanggan prabayar Smartfren dapat mengirim SMS dengan format UNREG#NIK# kirim ke 4444 (contoh: UNREG#3125012304560001#).
Setelah permintaan unreg terkirim, semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir dalam waktu maksimal 24 jam. Kendati demikian, pelanggan tetap dapat menghubungi layanan contact center 4444.
Pelanggan bisa mengunjungi laman mysf.id/unreg untuk membatalkan registrasi dengan catatan menggunakan koneksi atau jaringan Smartfren. Di laman tersebut pengguna tinggal memasukkan NIK untuk proses selanjutnya.
Setelah mendapatkan notifikasi pemblokiran, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid di nomor baru Smartfren terpilih.
Selain cara di atas, proses unreg atau membatalkan registrasi bisa juga dilakukan dengan mengunjungi gerai operator seluler masing-masing dengan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP dan KK). (ZP/05)