Kejati Jateng Salurkan Bantuan 5.013 Paket Sembako dan Bedah Rumah
SURAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan 5.013 paket sembako di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jawa Tengah . Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Banjarsari, Kota Solo ini. untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharma Karini ke-20. Selain itu, juga melakukan bedah rumah di Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Grobogan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, yang ikut merasakan dampak akibat pandemi Covid-19. ,” Kata Kepala Kejaksaan Tinggi
Tinggi (Kajati) Jateng, Priyanto usai menyerahkan bantuan kepada warga di Lapangan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (15/7).
Dipilhnya, Kelurahan Banyuanyar menjadi tempat pembagian paket sembako, karena dinilai paling banyak masyarakat yang terdampak, ada sekitar 870 orang lebih terdampak pandemi.
Priyanto meminta, masyarakat tidak berkecil hati dan terus bersama-sama semangat menanggulangi penyebaran virus korona. Hikmahnya adalah, harus hidup dengan pola bersih, mengenakan masker, sering mencuci tangan menjadi kehidupan sehari-hari. Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan New Normal atau hidup baru.
Adanya program “jogo tonggo”, yang saling menjaga dan membantu antar tetangga, adalah salah satu untuk saling menguatkan dan menekan penyebaran virus tersebut.
Pembagian paket sembako di Banjarsari Solo tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan pemeriksaan suhu tubuh.
“Kami dalam pembagian paket sembako dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dari 1.000 warga yang diberikan hanya 30 orang yang diundang secara simbolis. Sedangkan, sisanya diberikan kecamatan untuk dibagikan secara door to door ke warga yang terdampak,” ujar Kajati.
Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan koordinasi melalui video conference dengan Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, ST Burhanuddin. Dalam arahannya, bantuan paket sembako yang dilakukan secara serentak ini, tidak seberapa jika dibandingkan apa yang dialami warga pada kondisi pandemi Covid-19. Kajagung meminta korps Adhyaksa untuk selalu solid dalam mengawal berbagai proses hukum.