Kemendag Didesak Tahan Izin Impor Bawang Putih Bulog

Pro Kontra Penunjukan Impor Bawang Putih untuk Bulog Tanpa Wajib Tanam

0
Ilustrasi

SEMARANG – Pro dan kontra penunjukan Bulog untuk impor bawang putih, tanpa wajib tanam terus bergulir. Sejumlah kalangan bahkan, mendesak agar kementrian Perdagangan (Kemendag) untuk menangguhkan izin tersebut.

Kebijakan tersebut, dinilai diskriminatif bagi swasta pelaku usaha sejenis dan berpotensi ekonomi rente, kebijakan ini berpotensi bermasalah di dunia internasional sekaligus mendistorsi pasar nasional.

ekonom perdagangan internasional dari Universitas Indonesia Fithra Faisal, kepada wartawan, Kamis (28/3) mengaku, dengan kondisi saat ini, pilihan paling bijak adalah meng-hold (izin), baik dari  Kementerian Pertanian maupun dari Kementerian Perdagangan.

Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta bersinergi dengan kedua kementerian tersebut, untuk mencari jalan keluar nondiskriminatif dari masalah kurangnya pasokan bawang putih nasional.

“Kebijakan yang mengarah pada perbedaan perlakuan antar pengusaha maupun BUMN tidak seharusnya terjadi. Karena alasan ini juga, diskusi dengan para pengusaha mendesak untuk dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Pengamat ekonomi Faisal Basri lebih terang menyatakan, rencana pemberian wewenang impor bawang putih kepada Bulog sebagai tindakan rente. Ia bahkan menyebutkan kesalahan tindakan Bulog dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga stabilisasi harga pangan tidak hanya terjadi pada kasus bawang putih, melainkan juga pada kontrol bahan pangan lainnya, seperti gula, garam, hingga ban.

“Jadi memang sudah rusak. Bulog bikin pabrik pakan ternak atau memproduksi pakan ternak, emangnya dia apa sih? Bulog kan lembaga stabilisasi harga yang dilakukan dengan cara dia beli di pasar kalau harga anjlok, melimpah. Dan dia jual ke pasar kalau terjadi kelangkaan. Kalau dia punya pabrik itu kan namanya sudah zalim dia,” tegas Faisal.

Hal sama dikritisi oleh peneliti dari Lembaga Riset Visi Teliti Saksama Nanug Pratomo. Menurut dia, diskresi kepada Bulog terkesan sebagai penyelewengan atas tugas utama Bulog. Nanug mengingatkan, dasar pembentukan Bulog sendiri bukanlah sebagai perusahan dagang, apalagi untuk keperluan impor.

“Fungsi utama Bulog sejatinya sebagai stabilisator harga.  Di sisi lain, secara kelembagaan Bulog tak memiliki kapasitas untuk melakukan pembudidayaan komoditas,” terangnya.

Dia menemabhkan, jika solusinya kemudian Bulog diberikan hak untuk melakukan impor tanpa ada kewajiban menanam, maka hal itu hanya akan mencederai persaingan usaha. Celakanya, pencederaan tersebut dilakukan oleh BUMN. Artinya, pemerintah telah melanggar regulasi persaingan usaha yang dibuatnya sendiri.

“Alih-alih mengimpor komoditas seperti bawang putih, Bulog sebaiknya menjalankan tugas utamanya yakni mendistribuskan atau menjual barang serapan dari petani, kepada masyarakat selaku konsumen. Barang yang distribusikan pun lebih utamanya adalah yang termasuk ke dalam kategori sembilan bahan pokok seperti beras, gula, kedelai, daging dan lainnya. Khusus untuk bawang putih, sebelum melakukan impor Bulog seharunsya lebih dulu harus menyerap bawang putih hasil panen para petani,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Benny Sutrisno menyebutkan, sebenarnya impor bawang putih tidaklah bermasalah apabila tidak melanggar persaingan usaha.

Namun masalahnya saat ini, ada indikasi kebijakan yang melanggar persaingan usaha tersebut dengan perlakuan berbeda terkait impor komoditas ini kepada Bulog. Hal sama diungkapkan sebelumnya oleh  Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani. Pengusaha mengingatkan, penugasan kepada Bulog jangan sampai membuat monopoli terhadap impor komoditas ini terjadi. Swasta juga mesti mendapat kesempatan yang serupa dan adil.

“Kalaupun ingin dihentikan, Kementerian Perdagangan dipandang sebagai lembaga yang memiliki wewenang memutuskan hendak diteruskannya kebijakan ini atau tidak,” jelas Benny yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional. (ZP/04)

 

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights