KPU Kota Semarang Tetapkan Hendi-Ita Pemenang Pilawakot 2020

0
SEMARANG – Hendrar Prihadi – Hevearita G. Rahayu (Hendi-Ita) dipastikan akan kembali memimpin Kota Semarang. Hal itu menyusul hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota yang berakhir Rabu (16/12) sekitar pukul 22.30 WIB yang menunjukkan paslon petahana Hendi-Ita memenangkan Pilwakot 2020.

 

Hasil angka dari pasangan Hendi-Ita adalah 716.693 suara atau dengan presentase 91.4%. Sedangkan lawannya Kotak kosong mendapat 67.407 suara atau 8,6%.

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama 16 kecamatan yang ada di Kota Semarang, terlihat kecamatan Pedurungan memiliki perolehan suara tertinggi untuk pasangan Hendi-Ita, yakni 78.277 suara.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yaitu 1.174.068 orang dan pengguna hak pilih yaitu 805.524 orang.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengakatan, tingkat partisipasi pemilih mencapai 68,62 persen. “Ini partisipasi tertinggi. Tahun 2005 itu 66 persen, 2010 itu 60 persen, 2015 itu 65 persen, sekarang 68,6 persen. Kita laksanakan dengan satu Paslon di tengah pandemi. Saya sangat bersyukur bisa segitu,” katanya.

Kemudian jumlah suara sah 782.764 suara dan suara tidak sah 22.760 suara. Dirinya juga menjelaskan, suara tidak sah bisa disebabkan beberapa faktor yaitu rusak atau bahkan tidak dicoblos oleh pemilih yang datang ke TPS. “Suara tidak sah berarti rusak. Ada yang dirusak, tidak dicoblos juga masuk surat suara tidak sah,” jelasnya.

Sementara itu, penetapan calon akan menunggu hasil jikalau dalam tiga hari ke depan ada gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.

“Kami tetap menunggu waktu tiga hari sejak diputuskan untuk gugatan di MK. Selanjutnya menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi dalam waktu maksimal lima hari kerja,” pungkas Henry. (ZP/01)

Tinggalkan pesanan

email kami rahasiakan

Verified by MonsterInsights