Orma Psikologi USM Ditraining Agar Jadi Legislator dan Berdedikasi
SEMARANG, ZONAPASAR.COM – Puluhan mahasiswa antusias mengikuti training legislatif dan gathering bersama BEM Psikologi Universitas Semarang (USM). Melalui kegiatan itu diharapkan peserta menjadi kader legislator dan memiliki dedikasi yang tinggi.
Training digelar oleh Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Psikologi USM bersama BEM Psikologi di Villa Bokong Semar, Gunung Pati Semarang, baru-baru ini.
Ketua Panitia, Yuliya Setiyaningsih mengatakan, kegiatan mengusung tema ”Melatih Kader Legislator Mahasiswa yang Berdedikasi Tinggi”.
Kegiatan diikuti 37 mahasiswa dari Organisasi Mahasiswa (Orma) Fakultas Psikologi, 5 pemateri, 1 perwakilan pembinan Orma Fakultas Psikologi, dan beberapa Alumni Orma Fakultas Psikologi USM.
”Tujuan kegiatan ini untuk menjadikan kader legislator mahasiswa yang berdedikasi tinggi,” katanya.
Sementara itu Ketua Umum Dema Fakultas Psikologi dan Ketua Pelaksana kegiatan Training Legislatif & Gathering memberikan sambutannya masing-masing yang berharap kegiatan ini berjalan dengan lancer sampai akhir dan mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan ini menghadirkan empat pemateri yakni Ketua BEM Fakultas Hukum tahun 2022,Mutiara Apriliyani, Ketua Komisi A Dema USM 2024, Septian Devano Rizki, Bendahara 1 Dema USM 2022-2023 Delvira Dina Anggarisky, Ketua Dema Fakultas Psikologi 2023-2024 Dicky Syahrul Ardiansyah dan Ketua Dema USM 2022 Abu Dzarrin Bagus.
Menurut Mutiara, advokasi merupakan tindakan untuk mendukung dan memperjuangkan isu yang kita yakini. Tujuannya, agar dapat memperbaiki atau merubah suatu kebijakan sesuai dengan kehendak ataupun kepentingan mereka yang mendesakan terjadinya perbaikan dan perubahan.
Pemateri kedua, Septian Devano Rizki mengatakan, tahapan legislasi adalah rangkaian langkah yang harus diikuti untuk membuat, mengubah, atau menghapus undang-undang.
Tahap legislasi dibagi menjadi lima yaitu tahap perencanaan, penyiapan rancangan undang-undang, pembahasan di DPR, pengesahan, dan pengundangan.
Sementara itu, Delvira Dina Anggarisky menambahkan, budgeting memiliki tujuan untuk mengetahui biaya dibutuhkan, menentukan komposisi, dan antisipasi kondisi keuangan.
Terkait teknik sidang, lanjut Dicky Syahrul, hasil dari keputusan persidangan bersifat mengikat seluruh elemen organisasi sebelum diadakanya perubahan. (***)