Langsung Setor PAD, Komisi C DPRD Provinsi Puji Kinerja PT Jamkrida Jateng
SOLO –www.zonapasar.com –
Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Asfirla Harisanto mengajak kepada seluruh bupati dan walikota di Jateng untuk bersinergi dan mensuport PT Jamkrida dengan segera ikut penyertaan modal.
PT Jamkrida sebagai salah satu BUMD milik Pemprov Jateng telah
menjadi solusi bagi masyarakat khususnya kalangan UMKM dalam mengakses permodalan. Progres kinerja PT Jamkrida cukup baik serta potensi berkembangnya juga terbuka luas.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Jamkrida. BUMD ini perkembangannya luar biasa, melebihi perkiraan kami. Jadi sudah sepantasnya, ke depan para bupati dan walikota untuk lebih bersinergi mendukung PT Jamkrida, ” kata Asfirla saat menghadiri acara Rakor PT Jamkrida Jateng dengan Bupati/Walikota, anggota Komisi C DPRD Jateng dan pimpinan DPRD kota/kabupaten se Jateng dalam Penjaminan Kredit Bagi Koperasi dan UMKM di Hotel Lor In Surakarta, Selasa (30/1).
Menurut pria yang akrab disapa Bogi ini, PT Jamkrida adalah perusahaan penjaminan yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2014. Perusahaan resmi berdiri pada tanggal 06 Desember 2014.
PT Jamkrida Jateng memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 03 Februari 2015.
Di tahun 2016 Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja yang positif dengan Pendapatan IJP Bruto (Cash Basis) keseluruhan dari bisnis Penjaminan sebesar Rp 30 miliar lebih dan total Mitra lembaga keuangan dan koperasi sebanyak 50 Mitra. “Begitu berdiri pada akhir tahun 2014, tahun 2015 BUMD ini langsung bisa laba dan bisa menyumbang PAD ke Pemprov Jateng, sebesar Rp 500 juta. Grafiknya terus meningkat pada tahuh-tahun berikutnya,” terang politisi PDIP ini.
Dikatakan Bogi, banyak hal yang ditawarkan PT Jamkrida Jateng, yaitu layanan keuangan termasuk penjaminan kredit, surety bond, custom bond, kontra bank garansi dan konsultasi manajemen untuk pelaku UMKM dan Usaha Produktif di Jawa Tengah. Namun karena keterbatasan modal, prosentasi UMKM di Jateng yang sudah terbantu oleh PT Jamkrida sangat kecil.
Saat ini, jumlah modal yang ada baru yaitu Rp 121,1 milyar. Rincianya yaitu dari Pemprov Jawa Tengah Rp 120 miliar (99,10%), Koperasi KPRI Bhakti Praja Rp 500 Juta (0,41%), Pemerintah Kabupaten Temanggung Rp 400 Juta (0,33%), Pemerintah Kabupaten Grobogan Rp 200 Juta (0,16%).
Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta kepada para bupati dan walikota se Jateng untuk ikut menyertakan modal ke PT Jamkrida. BUMD ini masih butuh tambahan modal sekitar Rp 79 miliar untuk menambah jumlah modal yang sudah sudah ada.
“Masih butuh tambahan modal. Dari target modal sebesar Rp 200 miliar, saat ini baru ada Rp 121 miliar. Kira-kira kurang Rp 80 miliaran,” kata Ganjar Pranowo saat membula rakor.
Menurut Ganjar, saat ini kabupaten di Jateng yang sudah ikut menyertakan modal baru dua kabupaten, yaitu Grobogan dan Temanggung. Sementara, daerah-daerah yang jumlah koperasi dan UMKM, seperti Kudus, Jepara, Purbalingga, Wonogiri sangat banyak belum ikut menyertakan modal.
“ Saya rasa kalau rata rata Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar dan semua masuk, maka selesai. Gak usah lama bisa terkaver untuk seluruh Jateng,” kata Ganjar.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Jateng Nazir Siregar menyampaikan PT Jamkrida memang butuh tambahan modal untuk bisa memenuhi jumlah modal dasar yang sudah direncanakan sebelumnya. Saat ini, jumlah modal sudah Rp 121 miliar dan sudah memberikan penjaminan bagi 42.800 lebih kredit produktif yang dilakukan oleh kalangan UMKM dengan nilai bervariatif.
“Proyeksi kami di tahun 2018 ini bisa naik dua kali lipat mencapai 82.000 sampai 85.000 UMKM,” terangnya.
Nazir menjelaskan, saat ini di Jawa Tengah terdapat 4.174.210 UMKM. Dari jumlah tersebut yang tergolong usaha mikro berjumlah 4.131.727 atau sebesar 98,9 persen merupakan usaha mikro.
“UMKM sebanyak itu sebagian besar tidak memiliki akses permodalan, Jamkrida menjadi solusi bagi mereka,” jelasnya.
Ditanya soal jumlah PAD yang sudah diberikan ke Pemprov, dikatakan Nazir, jumlahnya adalah tahun 2015 sebesar Rp 500 juta, tahun 2016 sebesar Rp 1,6 miliar, tahun 2017 sebesar Rp 2,7 miliar. (ZP03)